Connect with us

Kanal

Tangani Lakalantas, Polisi Malah Berhasil Ungkap Kasus Zenith

Diterbitkan

pada

Polisi berhasil menggagalkan peredaran zenith Foto: istimewa

PELAIHARI, Lakalantas yang terjadi di jalan nasional wilayah Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/8) berbuah pengungkapan kasus lain. Satuan Lalu Lintas Polres Tala berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis zenith siap edar di wilayah Pelaihari dan sekitarnya.

Satu pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas kedapatan membawa bungkusan pil Zenith di jok sepeda motornya. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pengendara motor hitam bernopol DA 5063 LT, yang dikendarai AS (18) melaju dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin.

Dari arah Kota Banjarmasin menuju Pelaihari melaju pengendara sepeda motor biru bernopol DA 6803 BCQ yang dikendarai MG (34) warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Tabrakan tak terhindar karena diduga pengendara sepeda motor biru melebar ke jalur kanan akibat mabuk mengonsumsi zenith.

Anggota Satlantas Polres Tanah Laut yang mengatur jalur di dekat lokasi kecelakaan menemui kondisi pengendara sepeda motor Yamaha Aerox biru seperti mabuk. Penggeledahan dilakukan oleh petugas di kendaraan roda dua biru itu, ditemukan enam bungkus pil Zenith, di Setiap bungkus berisi 200 butir.

Kapolres Tanah Tanah AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH. melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya, SIK., membenarkan anggotanya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Pabahanan. Terkait temuan enam bungkus pil Zenit, Kasat Lantas Polres Tanah Laut menjelaskan kasus kepemilikan obat terlarang itu dilimpahkan kepada penyidik di Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut.

“Untuk kedua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan hanya mengalami luka ringan,” kata melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP  Lalu Ryan Aditya, SIK. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->