Kota Banjarmasin
Susul Banjarmasin, Pemprov Ajukan 4 Kabupaten dan Kota Diberlakukan PSBB
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – empat kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, Jumat (24/4/2020) pagi.
“Ini yang segera menyusul setelah Kota Banjarmasin, ada Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Haris.
Pria yang juga menjabat Sekda Prov Kalsel ini mengatakan, draf pengajuan PSBB untuk empat wilayah ini sudah disiapkan untuk dikirimkan ke Kemenkes RI. Tujuannya untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 secara bersama-sama. “Pemprov yang mengajukan. Karena empat daerah sekaligus. Yang ada ini (Kota Banjarmasin) baru satu dan itu boleh” tegas Haris.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin menerapkan PSBB terhitung mulai 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020, atau selama 14 hari ke depan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Sukses Gelaran PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Serah Terima Palu, Gusti Rizky Pimpinan Sementara DPRD Banjarbaru 2024-2029
-
Pemilu 20243 hari yang lalu
Dilaporkan Bagi Sembako saat Kampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu Banjarbaru
-
Bisnis3 hari yang lalu
Bank Neo Commerce Sapa Banjarmasin, Hadirkan Layanan Keuangan Digital Neobank
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
10 Oktober: Hari Kesehatan Mental Sedunia, Mengapa Diperlukan?
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Soroti E-Katalog Pasca OTT di Kalsel