Kota Banjarmasin
Susul Banjarmasin, Pemprov Ajukan 4 Kabupaten dan Kota Diberlakukan PSBB
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – empat kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, Jumat (24/4/2020) pagi.
“Ini yang segera menyusul setelah Kota Banjarmasin, ada Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Haris.
Pria yang juga menjabat Sekda Prov Kalsel ini mengatakan, draf pengajuan PSBB untuk empat wilayah ini sudah disiapkan untuk dikirimkan ke Kemenkes RI. Tujuannya untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 secara bersama-sama. “Pemprov yang mengajukan. Karena empat daerah sekaligus. Yang ada ini (Kota Banjarmasin) baru satu dan itu boleh” tegas Haris.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin menerapkan PSBB terhitung mulai 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020, atau selama 14 hari ke depan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluBioskop Keliling Goes to Balangan Pemutaran Film Lokal
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSerahkan Alsintan, Pemkab Banjar Dorong Transformasi Menuju Mekanisasi Pertanian
-
Pendidikan2 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
HEADLINE1 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam


