Connect with us

Kota Banjarmasin

Susul Banjarmasin, Pemprov Ajukan 4 Kabupaten dan Kota Diberlakukan PSBB

Diterbitkan

pada

Pemprov mengajukan Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Batola, dan Kota Banjarbaru untuk pemberlakuan PSBB Foto : dok kanal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – empat kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, Jumat (24/4/2020) pagi.

“Ini yang segera menyusul setelah Kota Banjarmasin, ada Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Haris.

Pria yang juga menjabat Sekda Prov Kalsel ini mengatakan, draf pengajuan PSBB untuk empat wilayah ini sudah disiapkan untuk dikirimkan ke Kemenkes RI. Tujuannya untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 secara bersama-sama. “Pemprov yang mengajukan. Karena empat daerah sekaligus. Yang ada ini (Kota Banjarmasin) baru satu dan itu boleh” tegas Haris.

Seperti diketahui, Kota Banjarmasin menerapkan PSBB terhitung mulai 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020, atau selama 14 hari ke depan. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->