Connect with us

Kanal

Sudah Dipantau, MA Ketangkap Tangan Menyimpan Ratusan Butir Zenith

Diterbitkan

pada

Tersangka MA diamankan petugas Polres HSU dengan barang bukti ratusan zenith Foto : istimewa

AMUNTAI, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara berhasil meringkus tersangka pengedar obat zenith carnophen di rumahnya di Jalan Bihman Villa Gang At Taqwa RT 007, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat (7/6) sekitar pukul 16.05 Wita.

Tersangka diketahui berinisial MA (47). Saat diringkus polisi, MA kedapatan memiliki dan menyimpan obat Zenith Carnophen yang mengandung Carisoprodol Narkotika Gol I. Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Kammarudin mengungkapkan, tersangka sendiri selama ini  telah lama dipantau oleh personel di lapangan. Dan akhirnya MA tertangkap tangan.

“Tersangka ini sudah beberapa kali dipantau oleh personel kita di lapangan, namun saat diringkus  kemarin tersangka tertangkap tangan” ungkapnya kepada Kanalkalimatan.com

Dalam penggeledahan di rumah MA, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 344 butir Obat Zenith Carnophen, 1 Bungkus Plastik warna hitam, 2  Bungkus Plastik Piper Klip dan 1  Buah Handphone Merk SAMSUNG warna hitam lengkap dengan sim card.

Selain itu Kasat Resnarkoba Iptu Kammarudin juga menambahkan dari hasil keterangan yang diberikan tersangka, obat terlarang tersebut didapatkannya lewat temannya yang berada di kota Banjarmasin. “Tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari temennya yang datang dari Banjarmasin, namun kita tidak percaya begitu saja. Sementara masih  kita dalami,” pungkasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->