Bisnis
Stafsus Menkeu: Omnibus Law Strategi Paling Mungkin Atasi Masalah Ekonomi di Tengah Pandemi
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi strategi yang paling mungkin diambil untuk menyelesaikan masalah ekonomi yang muncul karena pandemi Covid-19.
Hal tersebut seperti dikemukakannya dalam rilis survei “Sikap Publik Terhadap RUU Cipta Kerja” yang diselenggarakan SMRC, Selasa (14/7/2020) di Jakarta.
Yustinus berpendapat apabila dilihat secara objektif dan faktual, ia mengakui bahwa kondisi Indonesia saat ini mengalami over regulated dan terlalu banyak aturan tumpang tindih karenanya dibutuhkan perampingan regulasi.
“Butuh diet dan perampingan regulasi supaya bisa bergerak gesit setelah pandemi ini. Omnibus Law Cipta Kerja ini strategi paling mungkin untuk diambil bagi kebutuhan-kebutuhan objektif ekonomi kita saat ini,” kata Yustinus.
Menurutnya, secara objektif Indonesia sebelum terjadinya pandemi Covid-19 sudah mengalami kesulitan untuk mengerek peringkat kemudahan memulai usaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Indeks Daya Saing Global (Global Competitiveness Index) yang sempat membaik pada tahun 2017 pun akhirnya mentok dan turun kembali karena regulasi dan investasi yang terganjal.
“Di saat pandemi ini, ekonomi kita yang biasanya ditopang oleh belanja rumah tangga dan pemerintah praktis turun. Belanja pemerintah yang terus didorong juga punya batas. Otomatis kita sangat memerlukan investasi untuk menopang ekonomi kita ini,” jelas Yustinus.
Disamping itu, secara kepastian hukum RUU Cipta Kerja juga mendorong kepastian hukum untuk memulai usaha. Berbagai perizinan untuk pengusaha dan masyarakat yang ingin memulai usaha mikro kecil menengah juga dipermudah.
“Perizinan yang mempersulit dihilangkan, terutama untuk usaha yang tidak berisiko tinggi. Pelaku UMKM juga coba di-mainstreaming, mandat untuk melakukan kemitraan dan didorong untuk membentuk PT. Ini membantu mereka untuk mendapat akses ke perbankan,” kata Yustinus.
Soal klaster ketenagakerjaan yang menuai pro kontra, Yustinus menyebut harusnya publik bisa melihat lebih jernih dan tak perlu berada dalam posisi yang dikotomis.
“Soal outsourcing, saya rasa ini tetap bisa dikomunikasikan jalan tengahnya. Terkait pesangon yang jumlahnya diperkecil, pemerintah menawarkan unemployment benefit yang justru lebih menjamin keberlangsungan pekerja,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kabupaten Kotabaru1 hari yang laluDislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kotabaru
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNurgita Tiyas Pimpin Peringatan HKG PKK Ke-54 di Kabupaten Banjar

