Connect with us

HEADLINE

Soal Wadas Gusdurian Minta Polisi Bebaskan Warga, Tunda Pengukuran Lahan

Diterbitkan

pada

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid atau Alissa Wahid meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunda pengukuran lahan untuk pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Alissa Wahid yang juga Ketua PBNU itu menilai bahwa tindakan pengukuran lahan perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. Dia juga meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan oleh pihak kepolisian.

“Atas nama Gusdurian, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran tanah, dan lain-lain sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat negara,” tegas Alissa Wahid melalui twitternya, Selasa (8/2/2022).

 

Baca juga : Muncul Petisi Hentikan Pertambangan Desa Wadas

Sementara itu, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh mempertanyakan sikap pemerintah terhadap warga Wadas yang ditangkap aparat kepolisian.

“Apa lah harus demikian sikap pemerintah terhadap rakyat ya? Untuk siapa sih pembangunan itu? Apalah artinya? #SaveWadas,” tulis Kiai Ubaid lewat twitternya, @Ubaidullah_Sdq.

Ketegangan antara warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dengan aparat kembali terjadi pada hari ini. Aktivis mengklaim bahwa ada 40 Warga yang ditangkap aparat kepolisian termasuk pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Divisi Advokasi LBH Yogyakarta sekaligus kuasa hukum Warga Desa Wadas, Julian Duwi Prasetia mengatakan, ribuan aparat dengan senjata lengkap menyerbu Wadas. Ia memperkirakan, ada sekitar ribuan polisi yang melakukan penyisiran desa Wadas.

“Dari keterangan warga, ada ribuan polisi dengan dilengkapi senjata lengkap,” kata dia.

Baca juga: Kekerasan di Wadas: Listrik Mati, Sinyal Ponsel Hilang, Warga Terkepung di Masjid

Situasi Wadas saat ini juga dilaporkan melalui akun Twitter resmi @Wadas_Melawan. “Ribuan polisi sudah sampai jalan depan masjid, di mana seluruh masyarakat berkumpul, bermujahadah bersama di masjid. Diduga polisi tersebut juga mencopot dan merusak banner di sepanjang jalan,” tulis @Wadas_Melawan.

Sementara itu, Wakapolda Jateng, Brgjen Pol Abiyoso Seno mengklaim bahwa petugas kepolisian memberikan pendampingan untuk melakukan pengukuran lahan dan inventarisasi tanaman pohon dan apa pun yang ada di atas tanah tersebut.

“Tidak ada kericuhan tadi pagi dan sampai saat ini, yang tadi bawa sajam diamankan dan nantinya akan didalami keterangannya, total ada 20 orang,” ungkap dia dilansir media lokal, purworejo.sorot.co.

Baca juga: Banjarbaru Berstatus PPKM Level 2, Dua Meninggal Dunia Positif Covid-19

Kronologi penangkapan

Pukul 13.00 WIB, Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas, jika tidak membawa surat kuasa. Warga di dalam Masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan.

Pukul 14.33 WIB sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.

Pukul 14.47 WIB Julian, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener sementara yang lainnya masih belum diketahui.

Pukul 16.27 WIB tim kuasa hukum LBH Yogyakarta tidak dibolehkan masuk dengan alasan Covid-19. (kanalkalimantan.com/nuonline)

Reporter : nuonline/suci amaliyah
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->