Connect with us

KRIMINAL HSU

Simpan Sabu, Pemuda Ini Dibekuk Anggota Polsek Amuntai Kota

Diterbitkan

pada

R dibekuk karena kepemilikan sabu. Foto: Polsek Amuntai Ko

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Lantaran kedapatan membawa sabu, seorang pemuda berinisial R (25) warga Desa Sungai Kuini, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), harus berurusan dengan kepolisian.

Tersangka R diamankan jajaran Polsek Amuntai Kota setelah tertangkap tangan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Kota Iptu Doni Herawan, kepada kanalkalimantan.com, Sabtu (5/6/2021) membenarkan penangkapan atas pelaku R, setelah mendapatkan informasi dari warga hingga dilakukan penindakan.

R ditangkap saat berada di pinggir jalan, tepatnya di depan Halte Pasar Rakyat Tapus, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah pada Jumat (4/6/2021) malam, sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku tak berkutik saat diamankan dan saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0,28 gram.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Amuntai Kota untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Dia menyebutkan dari pelaku selain barang bukti sabu tersebut juga ikut diamankan barang bukti lain seperti dua lembar alumunium foil warna biru serta dua lembar uang kertas Rp 100.

Terkait asal usul barang haram tersebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polres HSU

Atas perbuatannya tersebut pelaku dapat dijerat pasal 112 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 yahun 2009 tentang Narkotika.(kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Bie

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->