Connect with us

KRIMINAL HSU

Simpan Sabu di Box Sepeda Motor, Anto Digelandang ke Mapolres HSU

Diterbitkan

pada

Tersangka Anto menyimpan sabu ditangkap polisi. Foto : polres hsu

AMUNTAI, Heriyanto alias Anto (35), warga Jalan Candi Agung, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU tak berkutik ketika Satresnarkoba Polres HSU mendapati pria ini membawa sabu di dalam box sepeda motor matic. Anto kini diamankan polisi, saat Satresnarkoba Polres HSU menggelar Operasi Antik Intan 2019, Selasa (15/10) sekitar pukul 16.15 Wita.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatnarkoba Iptu Taufik Suhardiman, kepada Kanalkalimantan.com Rabu (16/10), polisi masih menelusuri perihal asal muasal barang haram tersebut darimana tersangka mendapatkannya.

“Saat ini masih dalam proses, dan keterangan awal masih sebagai pengguna,” ujarnya.

Pelaku diamankan dalam pengungkapan di jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Dari pelaku didapatkan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,50 gram atau berat bersih 0,35 gram. Kemudian satu buah plastik piper klip, satu lembar slip transfer bank, satu buah ATM, satu buah HP Nokia warna hitam lengkap dengan sim card.

Selain itu ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 10.000 dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario DA 6755 FAE sebagai barang bukti. Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat UU nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) tentang Narkotika. (dew)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->