Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Simpan Sabu dalam Beras, Pengedar Narkoba di Amuntai Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka AP bersama barang bukti 6 paket sabu saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres HSU. Foto: humaspolreshsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang pria AP (26) warga Kelurahan Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, yang diduga sebagai bandar sabu.

Tersangka AP diamankan polisi bersama barang bukti 6 paket narkotik jenis sabu saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres HSU melakukan pengrebekan. Operasi dipimpin KBO Res Narkoba Ipda Aris Sufariyadi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di sebuah rumah di kawasan Jalan Candi Agung Kelurahan Paliwara, pada Senin (13/3/2023) pukul 20.55 wita.

Kapolres HSU melalui Kasat Res Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati membenarkan  pihaknya berhasil mengamankan tersangka AP.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa AP sering melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

 

Baca juga: Sempat Terdengar Suara Ledakan, 8 Rumah Hangus di Banyiur Dalam Banjarmasin

“Kami kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi keberadaan terlapor, setelah mengetahui keberadaan terlapor kemudian AP diamankan saat berada di pinggir Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Palampitan Hilir,” jelas Iptu Ahmad Wijono Djati, Kamis (16/3/2023) siang.

Awalnya penggeledahan di badan dan pakaian tersangka AP, polisi tidak menemukan barang bukti, namun Anggota Sat Resnarkoba Polres HSU akhirnya menemukan barang bukti tersebut di tempat tinggal AP di Jalan Candi Agung.

Tersangka AP bersama barang bukti 6 paket sabu saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres HSU. Foto: humaspolreshsu

“Saat dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 6 paket sabu terbungkus plastik bening, dengan total berat 1,43 gram di dalam sebuah ember berisi beras terbungkus plastik merah dan 1unit HP,” terang Kasat.

Baca juga: Wali Kota Aditya Raih APBD Award 2023 dari Kemendagri, Banjarbaru Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Sementara terkait asal muasal barang haram tersebut, Kasat Narkoba Polres HSU ini menyebut bahwa tersangka AP mendapatkan dari seseorang yang saat ini masih didalami lebih lanjut.

“Diakui AP, sewaktu diinterogasi Tim Opsnal, sabu didapatkan dari seseorang. Sekarang AP beserta barang bukti sudah kita tahan, guna penyidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->