Kabupaten Hulu Sungai Utara
Simpan Sabu dalam Beras, Pengedar Narkoba di Amuntai Dibekuk Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang pria AP (26) warga Kelurahan Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, yang diduga sebagai bandar sabu.
Tersangka AP diamankan polisi bersama barang bukti 6 paket narkotik jenis sabu saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres HSU melakukan pengrebekan. Operasi dipimpin KBO Res Narkoba Ipda Aris Sufariyadi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di sebuah rumah di kawasan Jalan Candi Agung Kelurahan Paliwara, pada Senin (13/3/2023) pukul 20.55 wita.
Kapolres HSU melalui Kasat Res Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka AP.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa AP sering melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Sempat Terdengar Suara Ledakan, 8 Rumah Hangus di Banyiur Dalam Banjarmasin
“Kami kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi keberadaan terlapor, setelah mengetahui keberadaan terlapor kemudian AP diamankan saat berada di pinggir Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Palampitan Hilir,” jelas Iptu Ahmad Wijono Djati, Kamis (16/3/2023) siang.
Awalnya penggeledahan di badan dan pakaian tersangka AP, polisi tidak menemukan barang bukti, namun Anggota Sat Resnarkoba Polres HSU akhirnya menemukan barang bukti tersebut di tempat tinggal AP di Jalan Candi Agung.

Tersangka AP bersama barang bukti 6 paket sabu saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres HSU. Foto: humaspolreshsu
“Saat dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 6 paket sabu terbungkus plastik bening, dengan total berat 1,43 gram di dalam sebuah ember berisi beras terbungkus plastik merah dan 1unit HP,” terang Kasat.
Sementara terkait asal muasal barang haram tersebut, Kasat Narkoba Polres HSU ini menyebut bahwa tersangka AP mendapatkan dari seseorang yang saat ini masih didalami lebih lanjut.
“Diakui AP, sewaktu diinterogasi Tim Opsnal, sabu didapatkan dari seseorang. Sekarang AP beserta barang bukti sudah kita tahan, guna penyidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie

-
Lifestyle13 jam yang lalu
Cek! 5 Persiapan Maksimalkan Puasa Ramadhan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Jokowi Resmikan Jalan Nan Sarunai Sepanjang 4,2 Km di Tabalong
-
Kabupaten Lamandau3 hari yang lalu
Field Trip Mahasiswa Politeknik Lamandau ke Perkebunan Sawit
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Stan Pasar Wadai Banjarmasin Mulai Dibangun, Ini Dua Lokasi Resminya
-
Kabupaten Lamandau3 hari yang lalu
Kunker di Lamandau, Ini Pesan Wakapolda Kalteng
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Fogging Langkah Akhir Tangani DBD, Ini Alasannya Menurut Kadinkes Banjarbaru