Kabupaten Balangan
SI ATUN Aplikasi Mempermudah Pemberian Santunan untuk Pegawai
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Untuk mempermudah pemberian santunan bagi pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan meluncurkan aplikasi SI ATUN (Sistem Aplikasi Santunan KORPRI).
Aplikasi yang telah diterapkan sejak 2020 menggunakan beberapa kriteria untuk mendapatkan santunan, antara lain Batas Usia Pensiun (BUP), PNS aktif yang meninggal dunia atau kebakaran rumah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, Kamis (21/3/2024) mengatakan, SI ATUN menjadi salah satu cara yang dilakukan BKPSDM untuk melakukan pendataan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Pihak pengelola SI ATUN terlebih dahulu akan melakukan pendataan pegawai yang pensiun. Berdasarkan hasil rekapitulasi bulanan jumlah pegawai yang pensiun, maka akan disampaikan santunannya yang besarannya telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dengan adanya SI ATUN menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pegawai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Harapan ke depannya BKPSDM yang bertanggungjawab dalam pengelolaan SI ATUN, besaran santunan akan meningkat, sehingga akan membantu dalam meringankan musibah atau biaya persiapan pensiun,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Banjar23 jam yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
Bisnis10 jam yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung
-
HEADLINE2 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari





