Kabupaten Balangan
SI ATUN Aplikasi Mempermudah Pemberian Santunan untuk Pegawai
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Untuk mempermudah pemberian santunan bagi pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan meluncurkan aplikasi SI ATUN (Sistem Aplikasi Santunan KORPRI).
Aplikasi yang telah diterapkan sejak 2020 menggunakan beberapa kriteria untuk mendapatkan santunan, antara lain Batas Usia Pensiun (BUP), PNS aktif yang meninggal dunia atau kebakaran rumah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, Kamis (21/3/2024) mengatakan, SI ATUN menjadi salah satu cara yang dilakukan BKPSDM untuk melakukan pendataan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Pihak pengelola SI ATUN terlebih dahulu akan melakukan pendataan pegawai yang pensiun. Berdasarkan hasil rekapitulasi bulanan jumlah pegawai yang pensiun, maka akan disampaikan santunannya yang besarannya telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dengan adanya SI ATUN menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pegawai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Harapan ke depannya BKPSDM yang bertanggungjawab dalam pengelolaan SI ATUN, besaran santunan akan meningkat, sehingga akan membantu dalam meringankan musibah atau biaya persiapan pensiun,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
HEADLINE3 hari yang laluUnjuk Rasa “Reformati Indonesia” di Banjarmasin, Mosi Tak Percaya Wakil Rakyat Kalsel
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu3.232 Orang Menutup Gelombang Pertama Debarkasi Haji Banjarmasin
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda


