Kota Banjarbaru
Serahkan Insentif Petugas Kebersihan Rumah Ibadah, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin serahkan insentif untuk petugas kebersihan rumah ibadah muslim dan non muslim se Kota Banjarbaru, di Aula Linggangan Intan DRPD Kota Banjarbaru, Kamis (16/12/2021).
Wali Kota Banjarbaru mengaku sangat bahagia karena dapat bertemu dan mengenal lebih dekat dengan para petugas kebersihan rumah ibadah se Kota Banjarbaru.
Saat ini di Kota Banjarbaru terdapat 116 masjid, 8 gereja, dan 1 pura, yang semuanya perlu dirawat untuk kenyamanan beribadah masyarakat. Bahkan tidak hanya masyarakat sekitar yang beribadah, beberapa tempat ibadah di pinggir jalan kerap disinggahi oleh para musafir dari daerah lain untuk beribadah dan beristirahat.
Petugas kebersihan rumah ibadah merupakan pekerjaan yang mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang.
Baca juga : Pasien Pertama Omicron di Indonesia Tak Punya Riwayat ke Luar Negeri
“Oleh karena itu ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi serta kesiapannya menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan masyarakat sangatlah diperlukan,” ujarnya. Hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya dan kerja keras para petugas kebersihan rumah ibadah dalam mengelola rumah-rumah ibadah tersebut.
“Ini bentuk penghargaan, kepedulian dan rasa terima kasih atas jasa-jasa para petugas kebersihan rumah ibadah, Pemerintah Kota Banjarbaru pada hari ini memberikan insentif untuk para petugas kebersihan rumah ibadah se Kota Banjarbaru, walaupun tidak seberapa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Banjarbaru Fadillurahman Alfian menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk atau wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru demi terlaksananya penyelenggaraan peribadatan keagamaan, baik muslim maupun non muslim. Serta agar tersedianya rumah ibadah yang bersih dan nyaman sehingga jamaah bersemangat untuk beribadah dan dapat beribadah dengan khusyu.
“Insentif yang dibayarkan sebanyak 7 bulan dari bulan Juni sampai Desember 2021,” sebutnya. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan