Kota Banjarbaru
Sembuh 49 Orang, Dinkes Banjarbaru Imbau Terapkan Prokes Ketat Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus positif Covid-19 pada Minggu (13/2/2022) Kota Banjarbaru terus mengalami penambahan dibanding pada Sabtu (12/2/2022) yang mencatat 10 kasus baru. Pada Minggu (13/2/2022) Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru mendeteksi ada 20 kasus baru Covid-19 sehingga tercatat ada 375 kasus baru sepanjang tahun 2022 ini.
Epidemiolog Kesehatan dari Dinkes Banjarbaru Banjarbaru, Edi Sampana menyampaikan pada Minggu (13/2/2022) tercatat ada penambahan 20 kasus baru dan penambahab 49 kasus sembuh serta tidak ada penambahan hasus meninggal.
“Bertambah 20 kasus baru total ada 375 kasus Covid-19, dengan 286 kasus aktif dengan 59 orang diantarnya dirawat di RS,” rincinya.
Adapun penambahan 20 kasus baru berasal dari kelurahan Loktabat Utara (3), Komet (1), Mentaos (3), Loktabat Selatan (3), Kemuning (1), Sungai Besar (3), Palam (1), Landasan Ulin Timur (1), Guntung Manggis (3) dan Guntung Payung (1).
Baca juga : 338 Kasus Aktif Terdata, Kebanyakan Akibat Mobilitas Tinggi di Rentan Usia 39 Tahun
Kemudian pasien sembuh sebanyak 49 kasus berasal dari kelurahan Loktabat Utara (1), Komet (1), Mentaos (7), Loktabat Selatan (17), Kemuning (2), Guntung Paikat (2), Sungai Besar (1), Palam (1), Cempaka (1), Landasan Ulin Timur (3), Syamsudin Noor (3), Guntung Manggis (3), Guntung Payung (1) dan Landasan Ulin Utara (6).
“Tidak ada penambahan kasus meninggal,” sebutnya.
Hingga saat ini tercatat ada 9.378 kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan rincian, kasus sembuh 8.720 kasus dengan persentase 92,98 persen, kasus wafat 372 kasus dengan persentase 3,97 persen dan kasus aktif sebanyak 286 kasus aktif
Dengan semakin bertambahnya kasus baru Covid-19 di Kota Banjarbaru, Edi mengimbau agar masyarakat taat menerapkan protokol kesehata yang ketat, apabila terjadi gejala seperti sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke puskesmas atau tes rapid antigen mandiri.
Kemudian jika terkonfirmasi positif Covid-19. segera lakukan isolasi mandiri minimal 10 hari dan mengakses telemedisin kalau gejala ringan atau sedang dan segera lapor ke puskesmas atau langsung ke rumah sakit kalau terjadi gejala sedang atau berat.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE3 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga


