Connect with us

ADV DPRD BATOLA

Sekwan DPRD Batola Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Sekretaris DPRD Barito Kuala (Batola), M Haris Isroyani, mewakili Ketua DPRD dalam kegiatan pemusnahan barang rampasan dan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola, Rabu (25/6/2025) pagi.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Kejari Batola dalam penanganan barang bukti perkara pidana. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan Polres, Kodim, serta instansi lainnya.

Sekwan DPRD Batola, Haris Isroyani, menyatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penegakan hukum di daerah. “Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kapuas Sambut Kunjungan Wisatawan Asing

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang telah diputus pengadilan. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Batola, Mahardhika Prima Wijaya Rosady, menjelaskan bahwa mayoritas kasus masih didominasi perkara narkotika dengan total 20 kasus. Selain itu, terdapat 7 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya, dan 8 perkara menyangkut tindak pidana orang dan harta benda.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 91,27 gram, dua bilah senjata tajam, 12 lembar pakaian, serta 112 barang lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

DPRD Batola berharap kegiatan ini dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang dijalankan secara terbuka dan profesional di Kabupaten Barito Kuala.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Reporter: Rls
Editor: rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca