Connect with us

Kabupaten Kapuas

Sekda Kapuas Presentasi Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Palangkaraya

Diterbitkan

pada

Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, mewakili Bupati Kapuas menghadiri tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, mewakili Bupati Kapuas menghadiri tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk menilai sejauh mana badan publik di lingkup kabupaten/kota serta perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.

Sekda Kapuas, Usis I Sangkai memaparkan capaian serta inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di setiap perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” ujar Sekda Usis.

Sekda Kapuas menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

“Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” katanya.

Kegiatan yang diikuti sejumlah perwakilan kepala daerah ini dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Katingan, Wim Ngantung, tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta staf instansi terkait lainnya.

Melalui tahapan presentasi ini, setiap peserta memaparkan inovasi, capaian, serta strategi penguatan layanan informasi publik yang dilakukan di wilayah masing-masing. Hasil akhir dari Monev ini nantinya akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tahun 2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (Kanalkalimantan.com/ags) 

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca