HEADLINE
Sejarah Hari Anak Nasional di Indonesia dari Rezim ke Rezim
KANALKALIMANTAN.COM – Sejarah Hari Anak Nasional (HAN) bermula pencetusan Hari Kanak-Kanak Indonesia di era Presiden Sukarno (Orde Lama), kemudian berproses cukup rumit, hingga diganti oleh Presiden RI ke-2 Soeharto pada 1984.
Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani sebuah organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, setelah Sumpah Pemuda.
Kowani diresmikan tahun 1946, dalam sidang pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Kemudian ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Saat kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka disambut langsung oleh Presiden Sukarno.
Baca juga: Sidang Praperadilan Mardani Maming, Saksi Ahli Pidana Jelaskan Proses Penetapan Status Tersangka
Sidang Kowani di Bandung pada 1953, Pekan Kanak-kanak Indonesia dirumuskan lebih serius. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas.
Belakangan, penetapan itu dinilai tidak memiliki makna dan nilai historisnya karena tidak merujuk kepada tanggal atau momen tertentu. Kala Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai kapan tepatnya peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia.
Pada 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.
Presiden Sukarno seringkali hadir dalam perayaan hari anak ini. Atas usulan Kowani, tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Bung Karno (1 Juni 1901), tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.
Persoalan timbul setelah runtuhnya Orde Lama dan kekuasaan Sukarno. Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto berusaha menghapus semua kebijakan yang lekat dengan rezim Orla, termasuk peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia yang memang bertepatan dengan hari lahir Sukarno.
Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Mengapa 23 Juli? Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan





