Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Satu Pelaku Pengeroyokan di Posko BPK Indrapura Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

OP, salah satu pelaku pengroyokan di Posko BPK Indrapura dibekuk polisi. Foto: polsekbjmbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus pelaku pengeroyokan di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Indrapura, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin yang terjadi pada Jum’at (31/3/2023) lalu.

Penangkapan OP (23), warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Rahmat RT 4 Kelurahan Telawang ini diungkap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Selasa (11/4/2022).

“Satu pelaku berhasil diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 21.00 Wita lalu di Gang Indrapura Jalan Teluk Tiram Darat,” kata Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri.

Iptu Firuza Bahri menambakan, dalam kejadian ini terdapat satu pelaku lagi yakni AR yang ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang. AR diduga juga merupakan teman pelaku.

 

Baca juga: Mengancam Pakai Sajam, Lelaki 35 Tahun di Belitung Banjarmasin Masuk Bui

Sementara itu, kejadian pengeroyokan dilaporkan terjadi sekira pukul 06.45 Wita tepatnya di Posko BPK Indrapura. Namun, belum diketahui pasti alasan terjadinya pengeroyokan itu. Seusai kejadian, korban Arif Febrianto alias Arif pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Korban terbaring di rumah sakit lantaran mengalami luka pada bagian dahi dan kepala atas di sebelah kiri, kemudian atas kemauan orangtua korban maka keluarga korban memilih untuk melaporkan kejadian ini,” jelasnya.

Melihat korban terbaring dengan banyak luka, Suwono (53) yang merupakan keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Barat.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku OP serta masih melakukan pencarian satu orang pelaku lagi yakni AR. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->