Connect with us

HEADLINE

Satu Keluarga Pedagang Terpapar Covid-19, Berujung Penutupan Pasar di Banjarbaru Utara

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Temuan kasus positif Covid-19 satu keluarga pedagang di sebuah pasar jalan Karang Anyar II, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. Buntut temuan kasus Covid-19 tersebut berujung pada penutupan pasar yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (2/6/2020) pagi.

Informasi ini sendiri dibenarkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru Rizana Mirza. Melalui sambungan telepon, ia mengatakan bahwa satu keluarga pedagang di pasar tersebut memang dinyatakan terpapar.

Namun begitu, satu keluarga ini tidaklah bertempat tinggal di kota Banjarbaru. Mereka merupakan warga Kabupaten Banjar yang berdagang di pasar yang ada di wilayah Banjarbaru.

“Jadi tidak ada warga kota Banjarbaru yang positif. Keluarga ini adalah warga Kabupaten Banjar dan karena bejualan di wilayah kita, maka menjalani pemeriksaan di Puskesmas Banjarbaru Utara,” kata Rizana.

Lantaran tidak terdata di tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Banjarbaru,  Rizana mengaku tidak mengetahui jumlah pasti dari keluarga tersebut. Hanya saja, informasi yang dihimpun ialah pemeriksaan swab dari satu keluarga berjumlah 5 orang tersebut, hasilnya 4 orang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Atas temuan kasus baru Covid-19 ini, pihak Kecamatan Banjarbaru Utara memutuskan untuk menutup aktifitas pasar tersebut. Hal yang tak kalah mengejutkan, rupanya pasar itu juga tidak terdata di Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.

“Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, pasar dadakan ini kita tutup. Kita akan sterilkan dulu area pasar ini lewat penyemprotan disinfektan. Keputusan menutup pasar juga didukung adanya bukti kuat bahwa ini bukan pasar resmi,” terangnya.

Penyemprotan disinfektan di pasar jalan Karang Anyar II oleh tim gugus tugas Covid-19 Banjarbaru. Foto: Camat for Kanal

Fakta bahwa pasar dadakan ini tidak resmi, juga turut dipekuat oleh pernyataan Camat Banjarbaru Utara, Aqli. Dalam hal ini, Aqli menuturkan bahwa pasar tersebut berdiri atas izin pemilik tanah. Hanya saja, belum mengantongi izin resmi sebagai pasar di bawah pembinaan dari Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.

“Terlepas adanya temuan kasus Covid-19 dari salah satu pedagang. Fakta bahwa pasar ini tidak punya izin dari Pemerintah Kota Banjarbaru, maka kita putuskan untuk ditutup. Dimulai dari hari ini hingga waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca