Kabupaten Balangan
Satpol PP – Kejari Balangan Kolaborasi Perkuat Aspek Hukum Tugas Lapangan
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan berkolaborasi memperkuat legalitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU),
Kepala Satpol PP Balangan, Nor Aspariah, menjelaskan, kerja sama ini berfokus pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk penguatan landasan hukum dalam setiap langkah dan kebijakan Satpol PP.
“Melalui MoU ini, kami berharap mendapatkan dukungan dari Kejari Balangan dalam bentuk pendampingan hukum, baik untuk menghadapi gugatan, permintaan pendapat hukum, hingga perlindungan terhadap aset milik daerah,” ujar Kepala Satpol PP Balangan di Waterpark Ar Raudah, Selasa (3/6/2025).
Menurut Nor Aspariah, kolaborasi sangat penting untuk memastikan seluruh tindakan yang diambil jajarannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Satpol PP Balangan Tertibkan PKL dan Tata Pasar Modern Adaro
Selain itu, meski tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Perda, namun potensi menghadapi sengketa di ranah perdata dan tata usaha negara dinilai tetap terbuka, sehingga perlu diantisipasi sejak dini.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap tindakan kami di lapangan tetap berada di jalur yang benar secara hukum,” imbuhnya.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi wujud sinergi antar-instansi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, tertib, dan berlandaskan hukum. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






