Kabupaten Kapuas
Satpol PP Kapuas Sosialisasi Permendagri 26 Tahun 2020
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelengaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di kantor Kecamatan Basarang, Rabu (18/5/2022).
Sosialisasi dibuka Sekertaris Satpol PP dan Damkar Kapuas Teguh Yunianto SP.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Nazmiannor SPd MT mengatakan, sosialisasi Permendagri Nomor 26 tahun 2020 yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Basarang diikuti Sekertaris beserta Pejabat Satpol PP dan Damkar Kapuas, Camat Basarang, Kapolsek Basarang, Danramil Basarang, Kepala Desa dan aparatur desa.

Baca juga : Bertemu Menparekraf RI, Plt Bupati Husairi Sampaikan Potensi Wisata HSU
“Kita menyosialisaikan agar Permendagri Nomor 26 tahun 2020 ini dapat diimplementasikan. Terima kasih Camat Basarang yang sudah memfasilitasi tempat terselenggaranya sosialisasi,” tutur Nazmi.
Camat Basarang Mujiono SPd MM mengapresiasi baik kegiatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dalam menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Olahraga3 hari yang laluBanua Rally 2026: 45 Pereli Nasional Jajal Trek Banjarbaru – Pelaihari
-
Lifestyle3 hari yang laluTren Gaya Hidup Positif dari Arena Padel Baru di Banjarbaru
-
HEADLINE17 jam yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSilaturahmi dan Halalbihalal Warga HSU di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJelang MTQ Kalsel Kafilah HSU Jalani TC di Banjarmasin
-
Olahraga2 hari yang laluRatusan Goweser Jajal Trek 14 Km MTB Fun Enduro





