Kabupaten Kapuas
Satpol PP Kapuas Sosialisasi Permendagri 26 Tahun 2020
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelengaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di kantor Kecamatan Basarang, Rabu (18/5/2022).
Sosialisasi dibuka Sekertaris Satpol PP dan Damkar Kapuas Teguh Yunianto SP.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Nazmiannor SPd MT mengatakan, sosialisasi Permendagri Nomor 26 tahun 2020 yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Basarang diikuti Sekertaris beserta Pejabat Satpol PP dan Damkar Kapuas, Camat Basarang, Kapolsek Basarang, Danramil Basarang, Kepala Desa dan aparatur desa.
Baca juga : Bertemu Menparekraf RI, Plt Bupati Husairi Sampaikan Potensi Wisata HSU
“Kita menyosialisaikan agar Permendagri Nomor 26 tahun 2020 ini dapat diimplementasikan. Terima kasih Camat Basarang yang sudah memfasilitasi tempat terselenggaranya sosialisasi,” tutur Nazmi.
Camat Basarang Mujiono SPd MM mengapresiasi baik kegiatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dalam menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
13.695 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polresta Banjarmasin, Lima Tersangka Pemain Lama