Connect with us

Kanal

Satpol PP Dibekali Teknik dan Tata Cara Pemberkasan Tipiring

Diterbitkan

pada

Rapat Koordinasi (Rakor) standarisasi teknik penyitaan dan tata cara pemberkasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Kamis (26/7). Foto : pemkab balangan

PARINGIN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) standarisasi teknik penyitaan dan tata cara pemberkasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Kamis (26/7) di Aula Benteng Tundakan, Setdakab Balangan. Rakor diikuti oleh Satpol PP se-Kalimantan Selatan, dibuka Asisten III Setda Balangan Karim Suadi, menghadirkan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Balangan Januar Hapriansyah, Kasat Shabara Polres Balangan AKP Tukiman dan PPNS Satpol PP Provinsi Kalsel Noorbani.

Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan Rahmadi Yusni mengatakan, penting adanya untuk meningkatkan pengetahuan para anggota penegak Perda dalam menjalankan tugasnya.

“Awalnya kami hanya mengundang Satpol PP se Banua Enam, akan tetapi, ternyata di luar Banua Enam juga banyak yang tertarik ikut serta dan siap untuk datang ke sini,” ujarnya.

Kasi Datun Kejari Balangan Januar Hapriansyah menyebutkan, sebagian Satpol PP di Kalsel ternyata belum pernah melakukan Tipiring, karena ketidak tahuan tentang pemberkasan Tipiring.

Asisten III Setda Balangan Karim Suadi berharap, Satpol PP sebagai ujung tombak penegak Perda bisa memberikan peran nyata kepada daerah, sehingga tidak ada lagi pelanggar-pelanggar Perda. “Jangan cuma keras ke bawah, tapi layu ke atas. Tindak semua yang memang salah,” pungkasnya.

Kasat Sabhara AKP Tukiman SH mengatakan Polri siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penengakan Perda. “Kegiatan penegakan Perda dalam bentuk Tipiring sudah kita laksanakan sebelumnya, terlebih dengan adanya kegiatan ini, Polres Balangan siap menudukung penuh kegiatan Pemkab di lapangan,” ujarnya. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->