Kabupaten Banjar
Satpol PP Amankan 2 Pengamen Anak-anak di Pasar Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan dua orang pengamen yang berkeliaran di pasar Martapura, Senin (13/1/2020).
“Setelah menelusuri lorong-lorong di pasar Martapura, hari ini kami berhasil mengamankan dua orang anak yang sedang mengamen, sekarang akan kita bawa ke kantor Satpol PP Banjar,” ujar Kepala Satpol PP Banjar HM Ali Hanifah.
Ditambahkan Ali, adapun kedua orang anak tersebut setelah digelandang ke kantor tindakan selanjutnya akan diberikan pembinaan, sehingga tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
“Kepada masyarakat saya menghimbau, apabila mendapatkan informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban untuk melapor ke kami, kami terima selama 24 jam,” pungkasnya.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Banjar apabila ada informasi atau melihat langsung keberadaan anak-anak jalanan, seperti anak punk hingga pengamen, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat untuk segera memberikan informasi tersebut kepada pihak Satpol PP Banjar. (kanalkalimantan.com/rendy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
HEADLINE3 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHANI 2026 “Menjaga Generasi Muda Tanggung Jawab Bersama”
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluFraksi-Fraksi DPRD Kapuas Meminta Penagihan Denda Keterlambatan Pekerjaan Rekanan


