Kabupaten Banjar
Satpol PP Amankan 2 Pengamen Anak-anak di Pasar Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan dua orang pengamen yang berkeliaran di pasar Martapura, Senin (13/1/2020).
“Setelah menelusuri lorong-lorong di pasar Martapura, hari ini kami berhasil mengamankan dua orang anak yang sedang mengamen, sekarang akan kita bawa ke kantor Satpol PP Banjar,” ujar Kepala Satpol PP Banjar HM Ali Hanifah.
Ditambahkan Ali, adapun kedua orang anak tersebut setelah digelandang ke kantor tindakan selanjutnya akan diberikan pembinaan, sehingga tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
“Kepada masyarakat saya menghimbau, apabila mendapatkan informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban untuk melapor ke kami, kami terima selama 24 jam,” pungkasnya.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Banjar apabila ada informasi atau melihat langsung keberadaan anak-anak jalanan, seperti anak punk hingga pengamen, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat untuk segera memberikan informasi tersebut kepada pihak Satpol PP Banjar. (kanalkalimantan.com/rendy)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Uang Kaget Lagi x Bedah Rumah Berikan Bantuan ke Buruh Tambak Ikan Bandeng
-
Kota Palangkaraya3 hari yang lalu
Rumah Dinas Telkom Palangkaraya Terbakar
-
Bappedalitbang Banjar3 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Tradisi Baayun Maulud Museum Lambung Mangkurat, Meneladani Nabi Sejak Dini