Connect with us

kriminal banjarbaru

Sabu 152 Gram Tangkapan di Kalteng Dimusnahkan, Januari Polres Banjarbaru Tangkap 14 Pelaku

Diterbitkan

pada

Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Banjarbaru, Selasa (2/2/2021) siang. Foto : rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Banjarbaru, Selasa (2/2/2021) siang. Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Banjarbaru, Kompol Ajie Lukman.

Barang bukti yang dilenyapkan adalah narkotika jenis sabu sebanyak152, 90 gram. Kristal haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air bercampur detergen lalu diblender.

“Ini merupakan barang bukti hasil tangkapan kami selama beberapa hari terakhir. Sabu sebanyak ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kompol Ajie.

Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi menyebutkan bahwa ratusan gram sabu ini berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah. Bermula saat pihaknya melakukan pengembangan kasus, pada Januari tadi.

“Setelah kita lakuakan pengembangan kasus, akhirnya seorang perempuan berinisial ES (46) diamankan di salah satu rumah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Hasil penggeledahan kami menemukan 3 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat sabu 152,90 gram,” bebernya.

Selain itu, Iptu Heriyadi, mengaku bahwa pengungkapan kasus narkoba juga gencar dilakukan jajaran Polsek di wilayah Banjarbaru. Sebagai contoh, katanya Polsek Banjarbaru Kota yang juga turut berhasil berhasil mengungkap narkotika jenis sabu seberat 93,08 gram.

“Sejak memasuki 2021, sudah ada 11 kasus yang berhasil kita ungkap. Dari semua itu, total ada 14 orang yang diamankan untuk menjalani proses hukum. Ini hasil yang cukup besar dan menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya narkoba,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

 

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->