Hukum
Ringkus MR, Ratusan Botol Alkohol Disita
BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar konfrensi pers atas keberhasilan Tim URC Polres HST dalam pemberantasan Miras (alkohol) di lobi Polres HST, Kamis (26/7), dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo SIK MH.
Polres HST mengamankan tersangka MR (36) warga jalan Ulama RT 007 RW 003 Desa Birayang, Kecaatan Batang Alai Selatan, Rabu (25 /7) sekitar pukul 11.00 Wita

Dari tangan MR, polisi berhasil megmankan barang bukti 4 dus alkohol -100 botol-, 10 dus alkohol -24 botol-, 110 botol alkohol kecil.
“Kami juga mengamankan uang pecahan senilai Rp 70 ribu dan pecahan ratusan senilai Rp 4.100.000, diduga hasil dari penjualan alkohol,†ungkap Kapolres.
Tim URC Polres HST melakukan operasi untuk cipta kondisi dan patroli antisipasi kejahatan jalanan, seperti jambret, begal, curanmor dan miras. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





