Hukum
Ringkus MR, Ratusan Botol Alkohol Disita
BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar konfrensi pers atas keberhasilan Tim URC Polres HST dalam pemberantasan Miras (alkohol) di lobi Polres HST, Kamis (26/7), dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo SIK MH.
Polres HST mengamankan tersangka MR (36) warga jalan Ulama RT 007 RW 003 Desa Birayang, Kecaatan Batang Alai Selatan, Rabu (25 /7) sekitar pukul 11.00 Wita
Dari tangan MR, polisi berhasil megmankan barang bukti 4 dus alkohol -100 botol-, 10 dus alkohol -24 botol-, 110 botol alkohol kecil.
“Kami juga mengamankan uang pecahan senilai Rp 70 ribu dan pecahan ratusan senilai Rp 4.100.000, diduga hasil dari penjualan alkohol,†ungkap Kapolres.
Tim URC Polres HST melakukan operasi untuk cipta kondisi dan patroli antisipasi kejahatan jalanan, seperti jambret, begal, curanmor dan miras. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin19 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024