Connect with us

Politik

Rifqinizamy: Meratus ‘Paru-paru’ Penyangga Ibukota Tidak Boleh Diganggu Gugat

Diterbitkan

pada

Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto : fikri

BANJARMASIN, Desakan warga Kalsel selamatkan Pegunungan Meratus ke DPRD Kalsel untuk menjaga dan tidak lagi memberi izin tambang, ditanggapi Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Politisi PDIP asal Kalsel sepakat bahwa kawasan tersebut tidak boleh diganggu gugat.

“Meratus itu adalah komitmen hukum dan komitmen kita bersama sebagai hutan yang tidak boleh diganggu gugat,” ucap Rifqinizamy.

Hal ini sejalan dengan para pimpinan DPRD Kalsel yang mengatakan bahwa saat ini Kalsel harus bisa memposisikan dirinya jauh lebih strategis dari sebelumnya. Salah satunya melalui isu Kalsel sebagai provinsi penyangga ibukota negara.

Menurut Rifqinizamy, ibukota negara tentu memerlukan pegunungan Meratus sebagai paru-paru penyangga Kalimantan, meski Kalsel sendiri tidak boleh secara signifikan mengubah tata ruangnya.

“(Sebagai provinsi peyangga) Kalsel tentu tidak boleh secara signifikan mengubah tata ruang yang sudah ditetapkan baik melalui perda maupun perundang-undangan yang lain,” tambah Rifqi.

Bahkan lebih jauh lagi, ia berharap bisa dibangunnya kawasan istana kepresidenan di bibir Meratus. Hal ini sama seperti lokasi istana kepresidenan yang ada di Bogor yang merupakan bagian dari provinsi Jawa Barat. Sehingga kelak Kalsel tidak lagi menjadi wilayah pinggiran ibukota tapi jadi bagian dari ibukota negara.

“Kalau sekarang ada istana Bogor. Mungkin nanti ada istana di Barabai atau di Kandangan,” tandasnya. (Mario)

Reporter : Mario
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->