Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Revolusi Hijau, Sumbangsih Kalsel untuk Pelestarian Alam

Diterbitkan

pada

Gubernur Sahbirin terus menggalakkan revolusi hijau di Kalsel Foto: dishut

BANJARMASIN, Program penanaman pohon yang digelorakan Pemrov Kalsel dengan ‘Revolusi Hijau’-nya, merupakan salah satu sumbangsih untuk dunia.

“Selain untuk anak cucu di kemudian hari, program revolusi hijau juga bagian dari komitmen Pemprov Kalsel untuk ikut menjaga kesimbangan ekosistem dunia,” tegas Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, usai launching dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Provinsi Kalsel Tahun 2018-2021, di Hotel Gulden Tulip Banjarmasin, Senin (14/10).

Karena itu, lanjut Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel itu, dalam revolusi hijau termasuk dengan menciptakan hutan kota akan terus digelorakan hingga ke pelosok-pelosok. “Dengan gencarnya revolusi hijau hingga ke pelosok-pelosok Kalsel, setidaknya masyarakat provinsi ini telah memberikan andil terjaganya oksigen bagi umat manusia jika mengingat Kalimantan sebagai bagian dari paru-paru dunia”, jelas Paman Birin.

Namun demikian, sambung Paman Birin, program ini akan menjadi sia-sia selama beberapa negara lain di dunia tidak memiliki sikap yang sama. “Sama-sama membangun, sama-sama merasa memiliki terhadap bumi. Harus ada sinkronisasi antar negara, sehingga program-program seperti ini dapat berjalan di seluruh dunia,” tandas Paman Birin.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengapresiasi Program Revolusi Hijau, inisiasi dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. Program andalan yang telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Kalsel No.7/2008, bertujuan untuk menggerakkan seluruh komponen rakyat di Kalsel untuk peduli lingkungan melalui penanaman pohon.

“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur atas revolusi hijau Kalsel, KLHK pasti dan akan terus mendukung revolusi hijau itu, beberapa dari konsepnya sedang kita ramu dan rangkum untuk kemudian sedapatnya kita akan kembangkan secara nasional. Kita sedang berupaya untuk itu,” ujar Menteri Siti pada saat memberikan sambutan acara penyerahan tanaman Hutan Kota Kawasan Kantor Gubernur Kalsel dari Kementerian LHK kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, baru-baru tadi.

Hutan kota di Provinsi Kalsel yang diserahkan adalah Miniatur Hutan Hujan Tropika (MH2T) yang terletak di Kawasan Kantor Gubernur Kalsel.

Merujuk penyerahan tersebut, Menteri Siti menjelaskan jika pemerintah telah mengamanatkan agar setiap pemerintah daerah membangun dan menetapkan hutan kota, paling sedikit 10 persen (sepuluh per seratus) dari wilayah perkotaan dan atau disesuaikan dengan kondisi. Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 dan Peraturan Menteri Kehutanan nomor 71 Tahun 2009 tentang Hutan Kota.(dishut)

Reporter : Dishut
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->