Connect with us

HEADLINE

RESMI. Pjs Bupati Kotabaru-Pjs Wali Kota Banjarbaru Dilantik, Pimpin Wilayah 71 Hari

Diterbitkan

pada

M Syarifuddin, Pjs Bupati Kotabaru yang dilantik, Sabtu (26/9/2020). Foto : Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua penjabat sementara (Pjs) Bupati Kotabaru dan Wali Kota Banjarbaru secara resmi dilantik oleh Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur Kalsel Rudy Resnawan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (26/9/2020) siang.

Pelantikan hanya diikuti M Syarifuddin sebagai Pjs Bupati Kotabaru -sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel- yang berhadir langsung. Sementara, Bernhard E Rondonuwu dilantik menjadi Pjs Wali Kota Banjarbaru mengikuti secara virtual dari Jakarta.

“Sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru dan Bupati Kotabaru, saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga saudara mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy Resnawan.

Dirinya mengingatkan kepada Pjs Bupati Kotabaru dan Pjs Wali Kota Banjarbaru tetap mengemban tugas sebaik-baiknya selama mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang mengambil cuti di luar tanggungan negara, sejak 26 September hingga 5 Desember (71 hari) atau sekitar 12 pekan.

Dua penjabat sementara (Pjs) Bupati Kotabaru dan Wali Kota Banjarbaru secara resmi dilantik Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Sabtu (26/9/2020). foto: fikri

Diantaranya, Rudy Resnawan mengingatkan para Pjs untuk tetap menjaga netralitas PNS dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama Pilkada berlangsung di dua daerah itu.

“Laksanakan tugas pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama-sama dengan DPRD. Disamping itu, juga memelihara ketentraman dan ketertiban karena kondisi inilah memberikan kepastian pelaksanaan pilkada. Terakhir juga pastikan netralitas PNS tetap terjaga, jangan sampai dinodai dengan pelanggaran,” tegas Plt Gubernur Kalsel yang juga baru sehari menjabat. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->