kriminal banjarbaru
Residivis Curanmor Berulah, MR Kembali ‘Pilih’ Penjara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat dibantu Tim Resmob Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Maret lalu.
Pelaku berinisial MR (24) berhasil diringkus, Selasa (1/6/2021) kemarin, berserta barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang diterima Kanalkalimantan.com, MR diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Caraka, Komplek Alam Permai, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Dalam kejadian tersebut, pelaku menggondol motor milik warga yang saat itu sedang terparkir di halaman rumah.
Pihak kepolisian yang mendapati laporan ini segera melakukan penyelidikan. Meski membutuhkan proses cukup lama, aparat kepolisian akhirnya berhasil menemukan identitas dan membekuk pelaku di tempat tinggalnya.
Baca juga: Tinggal Sepekan, Ribuan Anggota KPPS di Wilayah PSU Divaksin
Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, AKP Slamet mengungkapkan bahwa sebelum melancarkan aksinya, pelaku lebih dulu memantau target sasarannya dengan berjalan kaki. Bahkan, aksi pencurian yang dilakukan MR bukan pertama kalinya.
“Ya, kami juga mengamankan sebuah motor lainnya dari hasil kejahatan pelaku. Ini merupakan hasil pengembangan dari tim,” katanya.
Tak hanya itu, AKP Slamet menjelaskan bahwa MR juga merupakan seorang residivis. Dimana sebelumnya pelaku sudah dua kali menjalani masa pidana dengan kasus serupa, yakni di Polsek Banjarbaru Barat dan Polsek Banjarmasin Tengah.
“Dari hasil introgasi tersangka telah melakukan aksi Curanmor 8 kali di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat dan masih dilakukan pengembangan untuk 6 TKP lainya. Untuk tersangka akan dikenakan perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP,” bebernya.
Baca juga: Curi Tabung LPG di Hari Lebaran, Dua Pemuda Warga Bangkal Dibekuk saat Hendak Jual Hasil Jarahan
Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung, mengimbau kepada warga selalu berhati-hati dengan keamanan lingkungan dengan mengalakan lagi Poskamling atau ronda di wilayah masing-masing. “Dan saya imbau setelah menggunakan sepeda untuk kunci jangan lupa dilepas, serta menambah alat pengaman sepeda motor,” ingatnya. (kanalkalimantan.com/dewi)
Reporter : dewi
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





