kriminal banjarbaru
Curi Tabung LPG di Hari Lebaran, Dua Pemuda Warga Bangkal Dibekuk saat Hendak Jual Hasil Jarahan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua pemuda warga Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru harus menjalani libur lebaran di dalam jeruji penjara. Menyusul kedapatan mencuri tabung LPG saat hendak menjual barang jarahan diringkus anggota Polsek Banjarbaru Timur.
Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari, melalui Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan SMAN 3 RT 003 RW 001, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru pada Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 18.30 Wita. Tak berselang beberapa jam kedua pelaku diringkus sekitar pukul 21.00 Wita.
“Kedua pelaku adalah JI (18) dan MR (23), keduanya merupakan warga Jalan H Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru,” ujarnya, Sabtu (15/5/2021).
Kanit Reskrim Polsek Banjarbatu Timur menambahkan, aksi pencurian diketahui oleh korban saat pulang ke rumah dan diketahui ventilasi rumah sudah dalam keadaan terbongkar.
Setelah korban mengecek ke dalam rumah dan dari dalam dapur rumah, korban mendapati bahwa satu buah tabung LPG 12 Kg warna biru dan satu buah tabung LPG 3 Kg sudah raib.
“Setelah korban melapor ke Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, kita langsung melaksanakan giat lidik dan hunting tepatnya di Jalan Aneka Tambang dekat area perkantoran Sekda Provinsi Kalsel dan menemukan dua pelaku sedang membawa tabung gas tersebut, dengan menggunakan satu buah sepeda motor Yamaha Mio,” jelasnya.
Curiga dengan pelaku, kemudian petugas Polsek Banjarbaru Timur
memberhentikan kedua pelaku dan memeriksa barang yang dibawa oleh kedua pelaku. Akhirnya kedua pemuda ini mengaku bahwa kedua tabung gas tersebut hasil curian yang akan mereka jual.
JI dan MI beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku bersama barang bukti satu buah tabung LPG 12 Kg warna biru, satu buah tabung LPG 3 Kg warna hijau dan satu buah sepeda motor Yamaha Mio DA 6376 PAJ, diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/al)
Editor : Kk
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE23 jam yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


