Kota Banjarbaru
Relokasi Rumah Bantaran Sungai di Cempaka Dimulai, Dana Sewa Rumah Diberikan
Sekda Banjarbaru: Warga Tidak Boleh Kembali Membangun Rumah di Bantaran Sungai
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemberian bantuan dana sewa rumah warga terdampak kebakaran di RT 06 dan RT 23 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, mulai direalisasikan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Terdata ada 12 rumah terbakar rusak berat yang mendapat bantuan sewa rumah dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru (Disperkim) Banjarbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah bersama dinas terkait melakukan penandatanganan perjanjian pemberian bantuan tersebut kepada warga yang terdampak dan pihak pemilik rumah sewa, Kamis (25/4/2024).
“Isi perjanjian kami menyiapkan untuk warga terdampak kebakaran ada 12 rumah sewa, tapi dengan perjanjian untuk mereka tidak membangun rumah di lokasi yang ada,” ujar Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Kamis (25/4/2024) siang.
Baca juga: Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara

Lahan pasca kebakaran 17 rumah warga di Kelurahan Cempaka itu masuk dalam perencanaan normalisasi Sungai Kuranji oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (PUPR) Banjarbaru tahun 2025.
Sedangkan untuk rencana normalisasi secara keseluruhan terdata ada 70 rumah yang akan direlokasi ke lahan seluas tiga hektare di Kelurahan Cempaka.
Oleh sebab itu disebutkan Sekda bahwa korban kebakaran yang terdampak tidak diperbolehkan untuk kembali bangun rumah di kawasan bantaran Sungai Kuranji itu.
“Karena mereka akan kita bangunkan rumah di lokasi baru mulai awal tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.
Baca juga: PLN UPT dan UPTG Palangkaraya Lakukan Uprating MTU
“Jadi tolong pegang komitmen itu, karena lokasi yang terdampak akan lebih awal kami buat sungai dan lainnya sebagai prototipe untuk selanjutnya,” sambung dia.
Said Abdullah menjelaskan, perjanjian sewa rumah akan berlaku sampai rumah di lokasi relokasi selesai dibangun. Warga pun dibebaskan memilih rumah sewa mana yang ingin ditempati sementara sebelum rumah baru selesai.
Ketua RT 06 RW 008 Kelurahan Cempaka, Khairullah mengatakan, saat ini kondisi masyarakat terdampak kebakaran sudah bisa menempati rumah sewa yang dibantu Pemko Banjarbaru.
“Karena dampak kebakaran terbagi dari ringan, sangat ringan, kemudian yang menengah dan rusak total yang dikontrakkan (Sewa, red) oleh Disperkim, dan hari ini pembayarannya kepada pemilik rumah sewa,” ujar Khairullah.
Baca juga: Cegah Kerusakan Bahan Pustaka, Dua Perpustakaan Lakukan Fumigasi Selama Libur Lebaran
Khairullah mengatakan biaya sewa ditanggung oleh dana dari lemerintah kota dengan pembayaran yang dilakukan per tiga bulan sekali.
“Biaya ditanggung oleh Pemko selama mereka belum menempati rumah yang baru atau selama belum pembangunan,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluHadapi Puncak Kemarau, PUPR Kalsel Amankan Ketersediaan Air Irigasi
-
Bisnis3 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDampak Matinya Ikan Keramba di Karang Intan, Pemkab Banjar dan Relawan Bersihkan Aliran Sungai
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluJelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Deklarasi Damai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPeyusunan Naskah Akademik Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Terima Kunjungan Danlanal Banjarmasin


