Kabupaten Barito Kuala
Rekrutmen PPK Banyak Aduan, DPRD Panggil KPU Batola
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadakan KPU Kabupaten Batola mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Batola. Mereka dipanggil dan diminta keterangan, dalam rapat gabungan Komisi di DPRD Batola itu.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Batola, Basuki mengatakan, pemanggilan ini terkait jumlah peserta yang lulus pada tahap CAT (Computer Assisted Test). Awalnya anggota komisioner menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT berjumlah 10 orang. Namun saat pengumuman, dinyatakan sebanyak 15 orang.
“Saat Monitoring seleksi CAT kemarin, kita juga mendengar langsung bawah yang lulus seleksi sebanyak 10 orang saja. Namun kenyataannya 15 orang,” ujarnya, Selasa (27/12/22) lalu.
Basuki tidak menampik hal itu sesuai aturan, namun sejak awal KPU sudah memutuskan 10 orang. Namun selesi tes CAT yang dinyatakan lulus sebanyak 15-16 orang. “Ibarat bermain bola, pertandingan sudah dimulai, begitu bermain ternyata aturan berubah,” ujarnya.
Baca juga : Shalat Hajat-Doa Bersama Alim Ulama dan Masyarakat Amuntai
Dengan penambahan itu, Basuki mengatakan peserta yang memasuki 10 besar, merasa dirugikan. Bahkan ada yang berasumsi negatif.
Banyak yang meminta untuk pertanyakan hal ini ke KPU Kabupaten Batola. Bahkan ada yang merasa dipermainkan.
Kekecewaan ini sebut Basuki dikarenakan ada beberapa yang gugur saat tes wawancara oleh mereka yang berada di nomor 11 dan seterusnya.
KPU Kabupaten Batola ada keselisih pahaman di 10 peserta yang dinyatakan lulus CAT. Namun, mereka sendiri yang menganulir hal itu. Alasannya KPU Batola mendapat arahan dari KPU Provinsi. Bisa 15 orang yang diluluskan pada sistem CAT.
“Mungkin hal ini terjadi karena proses yang belum disosialisasikan secara menyeluruh,” kata Ketua KPU Kabupaten Batola Rusdiansyah.
Baca juga : Muhasabah Akhir Tahun 2022, Bupati Lamandau: Introspeksi dan Perbaiki Diri
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Batola Saleh mengatakan, pihaknya sudah mendengar langsung penjelasan KPU Kabupaten Batola. Terutama terkait laporan masyarakat dalam hal jumlah peserta yang diluluskan CAT.
“Semua yang disampaikan Komisioner KPU, terkait rekrutmen PPK telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Saleh.
Jumlah 15 orang tersebut, telah sesuai aturan yang berlaku. Berpegang pada PKPU nomor 8 tahun tahun 2022. “15 orang itu sesuai dengan aturan tiga kali jumlah kebutuhan,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : Rdy
Editor : Kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Jalan Lingkar Banjarbaru-Batulicin Ditutup Sementara Mulai Hari Ini
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024, Ini Besaran Honornya
-
HEADLINE7 jam yang lalu
Mantan Kadinkes Tabalong Divonis Rendah dari Tiga Terdakwa Lain
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan Implementasi QRIS dari BI
-
Pendidikan2 hari yang lalu
Dari New York ke Kei: Dosen Muda Indonesia Ajarkan Bahasa Inggris pada Anak Nelayan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Parade Produk Unggulan Lokal Gelaran Kalsel Expo 2024