Connect with us

HEADLINE

Rekapitulasi Hasil PSU Pilgub di Banjarmasin Selatan Selesai, Ada 2.616 Suara Tidak Sah  

Diterbitkan

pada

Rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di Kecamatan Banjarmasin Selatan sudah selesai. Foto: tius

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN –  Proses rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, selesai dilakukan, Minggu (13/6/2021) malam.

Karena sudah selesai, logistik PSU pun langsung dibawa menuju gudang KPU Kota Banjarmasin. Seluruh logistik itu diangkut menggunakan sebuah truk, dari kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan pengawalan aparat kepolisian.

“Kotak dan surat suara yang sudah direkapitulasi kami bawa ke gudang KPU Banjarmasin. Di sana nanti logistik dijaga ketat,” ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah.

Proses rekapitulasi perhitungan surat suara dari 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 12 kelurahan itu, dilakukan selama tiga hari 11-13 Juni 2021.

 

Baca juga: Razia Premanisme di Amuntai, Polisi Tangkap Tiga Orang

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 H Sahbirin-H Muhidin memperoleh suara sah sebanyak 47.030 suara. Sementara pasangan calon H Denny-H Difri memperoleh suara sah sebanyak 23.806 suara.

Dari hasil rekapitulasi PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan didapati surat suara tidak sah sebanyak 2.616 suara. Sehingga total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 73.452 suara.

Semua hasil tersebut tercantum dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara, di tingkat kecamatan dari seluruh TPS dalam PSU Pilgub Kalsel.

Baca juga: Dengar Tangis dari Semak Belukar, Temuan Bayi Laki-laki di Buntok Ada yang Siap Adopsi

“Berita acara dan sertifikat rekapitulasi ditandatangani oleh seluruh panitia pemilihan kecamatan, dan termasuk saksi paslon nomor urut 1,” kata Rahmiati Wahdah.

Sementara saksi paslon nomor urut 2 tidak ikut mendatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi tersebut.

Ketua KPU Kota Banjarmasin menambahkan, terkait jadwal proses rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan antara 13 hingga 17 Juni 2021.

“Kemungkinan antara tanggal 15 atau 16 Juni pleno tingkat kota, tapi kami belum bisa menentukan lagi kapan. Intinya menyelesaikan pleno tingkat kecamatan dulu,” pungkas Rahmi. (kanalkalimantan.com/tius)

Reporter: tius
Editor: bie

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->