Connect with us

Hukum

Ratusan Miras Ditemukan di Eks Lokalisasi Pembatuan

Diterbitkan

pada

Petugas sita barang bukti ratusan miras. foto: Polsek Banjarbaru Barat

BANJARBARU, Polsek Banjarbaru Barat menyita ratusan minumam keras (Miras) berbagai jenis di kawasan Eks Lokalisasi Pembatuan, tepatnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (20/12) pukul 17.00 Wita.

Giat pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung, awalnya melakukan pemeriksaan disejumlah tempat yang diduga memperjualbelikan miras. Tidak berselang lama, petugas akhirnya menemukan sarang dimana ratusan miras tersebut disimpan dan diperjualbelikan.

“Kita temukan miras sebanyak 487 botol dan 27 kaleng didalam toko belanja. Saat kita temukan mirasnya masih berada didalam kardus dan ada juga yang didalam karung ,” kata Kapolsek.

Selanjutnya, petugas menyita ratusan miras tersebut dan diangkut ke mobil untuk diamankan. Dari informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, ratusan miras ini merupakan milik Nur Kholis (38) yang beralamat sesuai KTP, di Desa Subang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Saat ini pemilik dan barang tersebut di amankan di Mapolsek Banjarbaru Barat untuk dilakukan proses sidik,” lanjut AKP Andri.

Tidak hanya itu, Polsek Banjarbaru Barat juga melakukan antisipasi aksi Premanisme dengan melakukan penggeledahan badan dan ranmor pengunjung warung remang-remang di sepanjang Jl Trikora Ujung, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru.

“Tujuan dari giat kita ini, agar terciptanya wilayah yang aman dan kondusif serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas,” pungkas Kapolsek. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->