Connect with us

Kabupaten Banjar

Raperda Perubahan APBD 2026 Rp 3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Rapat Paripurna DPRD

Diterbitkan

pada

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar beragendakan penyampaian Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur membacakan penyampaian pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang beragendakan penyampaian Bupati atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna, Gedung DPRD, Selasa (18/8/2026) pagi.

Bupati Banjar mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah.

Menurut dia, perubahan dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam Kebijakan Umum APBD.

Baca juga : Peringati Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, RSUD Ratu Zalecha Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis

Perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasar Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunannya memedomani Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.

Ia menjelaskan beberapa faktor yang mendasari perubahan, diantaranya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan tahun berjalan.

Baca juga : Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Balangan, Fitri Jadi Pembawa Baki

Raperda Perubahan APBD 2026 ini merupakan penjabaran dari Perubahan RKPD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2026.

Secara ringkas, bupati memaparkan postur Perubahan APBD 2026 sebagai berikut: pertama pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.299.193.310.744,00, rinciannya: Pendapatan Asli Daerah Rp 340.113.566.978,00, Pendapatan Transfer Rp 1.919.113.576.916,00, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 39.966.166.850,00

Kedua, Belanja Daerah  direncanakan sebesar Rp 3.146.383.763.443,17, terdiri atas: Belanja Operasi Rp 2.101.768.207.968,17, Belanja Modal Rp 643.137.431.520,00, Belanja Tidak Terduga Rp 17.000.000.000,00, Belanja Transfer Rp 384.478.123.955,00.

Baca juga : Kalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta

Pembiayaan Netto direncanakan sebesar Rp 847.190.452.699,17 yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp 847.190.452.699,17 yang akan ditutupi dari pembiayaan netto tersebut. Total APBD Perubahan 2026 mencapai Rp 3.146.383.763.443,17 atau naik 13 persen dibanding APBD Murni 2026.

Demikian gambaran singkat yang dapat kami sampaikan. Harapannya dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya sehingga seluruh agenda pembahasan Raperda dapat dipenuhi sesuai batas waktu yang ditetapkan,” kata Saidi.

Baca juga : Ketua DPRD Banjarbaru Inspektur Upacara Penurunan Bendera

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora didampingi wakil pimpinan lainnya.

Agenda lainnya adalah penyampaian Raperda Inisiatif DPRD tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintah Desa, Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Toko Swalayan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Rapat Paripurna ini menjadi awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait penyesuaian anggaran untuk mengoptimalkan program pembangunan di Kabupaten Banjar sepanjang tahun 2026. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca