Connect with us

Kabupaten Balangan

Raperda Pajak dan Retribusi Disetujui, Ini Tanggapan Bupati Abdul Hadi

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Abdul Hadi menandatangani tentang persetujuan bersama Raperda pajak dan retribusi daerah. Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – DPRD Balangan bersama Bupati Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah dalam rapat paripurna di gedung DPRD Balangan, Senin (23/7/2023).

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Abdul Hadi menandatangani tentang persetujuan bersama Raperda pajak dan retribusi daerah.

“Rapat paripurna kali ini merupakan persetujuan bersama Raperda pajak dan retribusi daerah bersama Bupati Balangan,” ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

Menurut Fauzan, setelah ditandatangani secara bersama, maka Raperda pajak dan retribusi daerah dapat dibahas secara berkala.

Baca juga: Abdul Latif Tak Pernah Lapor Harta Kekayaan saat Jadi Bupati HST

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan sambutan mengatakan, setiap Raperda yang berlatar belakang situasi serta surplus baik bagi pemkab Balangan perlu didukung.

“Kita menilai itu perlu kita analisis kita diskusikan bersama aspeknya dan kemudian kita mendapati buahnya dengan harapan ke depan kita akan mendapatkan dampak manfaat,” ucapnya.

Bagi Bupati Abdul Hadi, sudah sewajarnya secara bersama-sama menggali potensi yang ada di Balangan dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita akan terus berupaya untuk terus menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan hasil PAD untuk Kabupaten Balangan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/kk)

Reporter : kk
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->