Kabupaten Barito Selatan
Raperda APBD 2022 Akhirnya Disepakati, Ini Komentar Bupati Eddy Raya
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Rapat paripurna ke 10 DPRD Barito Selatan (Barsel) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2022 dan penetapan Propemperda tahun 2022, Senin (29/11/2021).
Kesepakatan ditandatangani Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST dan Ketua DPRD HM Farid Yusran.
Bupati Barsel mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Barsel, dengan telah terlaksananya kesepakatan yang ditandatangani hari ini.
Baca juga: Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan
“Kiranya lewat kesepakatan yang telah disepakati bersama ini bisa terjalin kerjasama yang lebih apik lagi,” kata Eddy Raya kepada Kanalkalimantan.com, setelah rapat paripurna.
Kesepakatan Raperda APBD tahuan 2022 dan Propemperda tahun 2022 sudah melalui pembahasan tim anggaran.
Berita acara kesepakatan ini bisa dapat segera mungkin diserahkan kepada Gubernur Kalteng untuk dapat dievalusi kembali.
“Semoga Raperda APBD 2022 sesegera mungkin disetujui oleh Gubernur,” harap Eddy Raya.
Baca juga: Ada Pusaran Angin di Kalimantan, Waspada Hujan Lebat di Kalsel
Bila sudah disetujuinya, semua kegiatan dalam APBD 2022 bisa berproses dengan cepat.
“Sehingga proses pembangunan di Barsel berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Eddy Raya. (kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
LIPSUS BANJARBARU1 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
kriminal banjarbaru1 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal