Kabupaten Banjar
Rapat Paripurna di DPRD Banjar, Bupati Bacakan LKPJ Tahun 2025
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Banjar tahun 2025 pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Banjar, Rabu (11/3/2026) pagi.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I H Irwan Bora didampingi unsur wakil pimpinan lainnya, bupati menyatakan Pemkab Banjar berfokus pada penguatan pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan usaha mikro dan sektor pertanian, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Baca juga: Pemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pekauman

Ia menyebut pada sektor pendidikan, salah satu implementasinya adalah pembangunan perpustakaan sekolah diantaranya SDN Benteng Seberang Kecamatan Pengaron, SDN Cindai Alus 2 Kecamatan Martapura dan SDN Maniapun Kecamatan Pengaron.
Selanjutnya, sambung Saidi, pada urusan kesehatan serta pekerjaan umum dan penataan ruang, telah merealisasikan sejumlah proyek strategis dengan capaian fisik 100 persen selama tahun anggaran 2025.
“Proyek tersebut antara lain pembangunan/relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan II dan pembangunan/relokasi UPTD Puskesmas Martapura Barat,” jelas Saidi.
Ia mengungkapkan secara makro sesuai dengan target kuantitatif, pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar Tahun 2025 sebesar 75,11 persen mengalami kenaikan dari tahun 2024 sebesar 74,41 persen.
Semua komponen IPM Kabupaten Banjar menunjukkan tren meningkat secara konsisten dari tahun 2022 – 2025, capaian ini mengindikasikan bahwa pembangunan manusia di Kabupaten Banjar terus mengalami kemajuan.
Baca juga: Pemko Banjarmasin Soroti Mitigasi Risiko Penyedia Barang dan Jasa

Bupati juga menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran, kerja sama dan apresiasinya sehingga Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan.
Pemkab Banjar, ucap dia, mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dengan menciptakan sistem yang mampu mendukung pelayanan publik, salah satunya adalah dalam hal penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Pemerintah Daerah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan,” papar dia.
Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli dan kepala SKPD. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






