pilkada 2024
Rakor Bawaslu Banjar: Mengoptimalkan Peran Media dalam Pengawasan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan dengan media dan kehumasan dengan tema “Peran Media dalam Mendukung Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024″.
Kegiatan yang berlangsung 14-15 November 2024 diikuti tidak kurang 20 wartawan dari media cetak, elektronik, dan siber yang ada di Kabupaten Banjar. Kemudian perwakilan Panwascam dari 20 kecamatan dan Organisasi Kepemudaan (OKP).
Narasumber salah satunya dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar. Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Noor Syawli Syahri menyampaikan terkait peran humas pemerintah daerah sebagai stakeholder Bawaslu dalam Pengawasan Pemilihan tahun 2024.
Bawaslu Banjar juga mendatangkan salah seorang konten kreator Banua, Ipul Hary.
Baca juga: Roy Rizali Anwar Jabat Plh Gubernur Kalsel
Penggarap konten ‘Kampung Komedi’ dengan ikonik Pambakal, Guru Ibir, dan Udin Modal itu berbagai ilmu tentang cara menjadi konten kreator dan memproduksi konten.
Ipul Hary yang berperan sebagai Pambakal (Kepala Desa, red) dalam konten itu juga mengajarkan bagaimana cara mengemas program sebuah lembaga dengan bentuk konten agar lebih dapat diterima khalayak.

Ketua Bawaslu Banjar Hafizh Ridha mengatakan, rakor pengawasan bersama media dan kehumasan digelar bertujuan menyamakan persepsi sehingga pengawasan Pilkada berjalan baik.
Baca juga: Rotasi Empat Pejabat Utama Polres Banjarbaru
Hafizh menyebut peran media massa dan kehumasan sangat penting dalam pendistribusian informasi Pilkada kepada masyarakat, terutama untuk mendukung pengawasan di seluruh tahapan.
Hafiz menekankan setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi harus dimaksimalkan dan kita harus bertanggung jawab dengan media kita, harus sesuai regulasi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Banjar juga memberikan arahan kepada para Panwascam untuk berkordinasi dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten, terutama terkait penanganan pelanggaran Pilkada.
Baca juga: Pemkab Banjar Laksanakan Rakor Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah
“Jangan ada tanpa kordinasi, jangan ada perbedaan dibawah, karena semua putusan itu suara lembaga, bukan suara pribadi,” kata Hafiz mengingatkan. (Kanalkaliamantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Budaya3 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali
-
HEADLINE1 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat





