Connect with us

Kota Banjarmasin

RABPD 2020 Susut, Pemko Banjarmasin Berdalih Imbas Turunnya Dana Perimbangan Pusat

Diterbitkan

pada

Walikota Ibnu Sina usai paripurna pembahasan RAPBD 2020 di dewan Foto: fikri

BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin mengajukan Rancangan ABPD (RAPBD) Kota Banjarmasin tahun 2020 sebesar Rp 1,4 triliun. Jumlah tersebut menurun 15% jika dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp 1,7 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina usai penyampaian nota keuangan dalam Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (25/10) siang. “Memang ada penurunan karena ada dana perimbangan yang juga menurun. Tetapi biasanya, di anggaran perubahan kita akan menyesuaikan. Mudah-mudahan secara keseluruhan APBD 2020 terjadi peningkatan,” kata Ibnu, Jumat (25/10) siang.

“Di desain turunnya sekitar Rp200 miliar. RABPD 2020 sekarang sekitar Rp1,7 triliun dan Rp1,9 triliun untuk belanjanya,” sebut Ibnu.

Kendati demikian, jika dilihat dari aspek belanja, Walikota Ibnu menjelaskan, telah menembus angka psikologis Rp2 triliun, sehingga masuk kategori kinerja tinggi. “Mudah-mudahan ini bisa dimaksimalkan, dan target penerimaan juga mudah-mudahan dioptimalkan lagi,” sebut Ibnu.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil menyebut, dana bagi hasil mengalami banyak penurunan. “Dari Rp 239 miliar, sekarang kita hanya dapat Rp 154 miliar. Sehingga ada penurunan Rp 85 miliar,” sebut Subhan.

Subhan mengatakan, menurunnya dana perimbangan dari pusat tidak hanya dialami oleh Kota Banjarmasin. Namun juga hampir di seluruh Indonesia. “Bukan cuma Banjarmasin yang turun, penyalurannya dari pemerintah pusat. Mungkin pemerintah pusat lebih tahu,” ujar Subhan.

Optimalkan PAD dari Pajak Online

Tahun ini, Pemko Banjarmasin telah bekerjasama dengan sejumlah perbankan. Langkah ini diambil dengan penerapan sistem pajak online, untuk dapat memaksimalkan serapan anggaran berupa PAD (pendapatan asli daerah). “Trennya positif,” sebut Ibnu.

Ibnu mencontohkan, di salah satu rumah makan, sebelum penerapan pajak online, PAD yang diperoleh hanya Rp 8 juta. Namun, setelah menerapkan pajak online, melonjak drastis menjadi Rp30 juta. “Itu baru satu contoh rumah makan,” tegasnya.

Kemudian, Ibnu menjelaskan, penerapan pajak online ini akan disinergikan dengan command center dan program smart city. Sehingga, dapat dilihat secara real time. “Setiap hari ada transaksi, setiap hari kita lihat tren dan perkembangan PAD kita. Sehingga, di sana kita bisa evaluasi nanti untuk APBD 2020 mendatang,” jelas Ibnu. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->