Kota Banjarbaru
Puluhan Knalpot Brong Disita, Razia Satlantas Polres Banjarbaru di Kawasan Balai Kota
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar atau knalpot brong di wilayah hukum Banjarbaru.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra menerangkan, razia knalpot brong ini rencananya akan rutin dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri.
“Dasar kita dalam melaksanakan kegiatan gabungan razia knalpot brong ini ialah memang merupakan atensi langsung dari Korlantas bahwa penggunaan knalpot tak sesuai standar itu dilarang,” ucap AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa TPPU Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Dia menjelaskan larangan penggunaan knalpot brong ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
Dimana isi aturan melarang masyarakat menggunakan knalpot yang tidak standar, yang mengakibatkan gangguan kepada pengguna jalan yang lain.
“Kita melaksanakan kegiatan gabungan razia knalpot brong, mengingat kegiatan pertama kali itu sudah kita laksanakan, maka akan kita coba rutinkan,” kata dia.
Baca juga: Bocah Tertembak Senapan Angin di Kepala Meninggal Dunia
AKP Edwin mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru agar membantu pihak kepolisian untuk tidak menggunakan knalpot brong di jalanan umum.
Dalam menjalankan patroli, Satlantas Polres Banjarbaru telah melaksanakan razia pertama kali pada Sabtu (6/1/2023) malam atau malam Minggu di kawasan Balai Kota lapangan dr Murdjani Banjarbaru.
Dari hasil penindakan tersebut, AKP Edwin menyebutkan petugas mendapati sekitar 30 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot tidak standar.
Baca juga: Pipa di Jalan Pramuka Bocor, Pelanggan Tiga Kecamatan di Banjarmasin Seret Air
“Untuk kegiatan malam itu kita sudah menilang 30 unit kendaraan motor roda dua, khususnya yang dalam pelaksanaanya pemilik motor menggunakan knalpot yang tidak standar,” ungkapnya.
Para pemilik sepeda motor knalpot brong itu pun kemudian dipanggil pada Senin (8/1/2023) untuk melaksanakan proses tilang.
Dia kembali menjelaskan pemilik sepeda motor dapat mengambil kembali kendaraannya melalui proses penilangan dengan membayar denda tilang
Baca juga: 241.000 Jemaah Haji Indonesia Berangkat Tahun Ini
“Kita imbau juga mereka untuk mengganti knalpotnya menjadi standart, baru kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang,” tegas Kasatlantas Polres Banjarbaru.
Tilang knalpot brong itu turut dirasakan Muhammad Ridani, yang mengaku sudah jera dan mengikhlaskan knalpot brong miliknya yang dibeli dengan harga kisaran Rp500 ribu.
“Harga punya saya kisaran kisaran 500 ribuan, rencana saya ikhlaskan saja, karena kesalahan saya, juga kan menganggu, sudah jera lah,” ujar salah seorang yang terjaring razia knalpot brong.
Baca juga: Imbauan Tim Induk Sekumpul Jelang 5 Rajab, Steril Politik di Sekumpul!
Dirinya mengaku saat melintasi kawasan Balai Kota Banjarbaru malam itu tak sengaja melewati petugas yang terlihat sedang melakukan patroli.
“Saat itu malam Minggu dari tempat tongkrongan ingin pulang, sekitar jam 10-an lewat Balai Kota kebetulan lagi razia knalpot brong, dan kebetulan saya knalpot brong jadi kena,” akunya.
Adapun sejumlah knalpot tidak standar yang telah disita yang saat ini ada di markas Polres Banjarbaru akan dihancurkan dan dimusnahkan oleh pihak kepolisian.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga