Kanal
Puluhan Kader Posbindu HSU Ikuti Penggerakan Pencegahan PTM
AMUNTAI, Penggerakan masyarakat untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM) melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) digelar Dinas Kesehatan Kalsel bersama Dinas Kesehatan HSU. Kegiatan diikuti puluhan kader Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu untuk Penyakit Tidak Menular) wilayah Kabupaten HSU, Kamis (11/10).
Acara yang dihelat di lapangan Sungai Malang Dinkes HSU kali ini dihadiri Bupati HSU H Abdul Wahid HK, bersama Ketua Tim Penggerak PKK HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid, serta pimpinan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab HSU.
Kepala Dinas Kesehatan HSU dr.H. Agus Fidliansyah mengatakan, pergerakan massa Germas ini  sepenuhnya didukung Dinkes Kalsel. Harapannya bulan depan pada peringatan hari kesehatan nasional (HKN) dapat lebih banyak lagi yang mengikuti kegiatan ini.
Menurut Agus, pembangunan kesehatan pada hakekatnya merupakan upaya bersama komponen seluruh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan menuju hidup sehat. Bahwa kesehatan yang baik adalah model bekerja lebih produktif lagi. “Jadi peranan kesehatan sangatlah penting dalam kehidupan kita sehari-hari,” terang Agus.
Dia mengatakan, saat ini transisi penyakit mengalami perubahan. Dimana penyakit tidak menular justru lebih tinggi daripada penyakit menular. Seperti contoh penyakit jantung diabetes dan hipertensi. “Melalui kegiatan Germas dan Posbindu diharapkan hal-hal tersebut dapat dicegah,” ujar Kadinkes HSU.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel yang diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat Nurul Ahdani mengajak kader Posbindu agar dapat selalu meningkatkan derajat kesehatannya bersama masyarakat.
Nurul mengaku, kegiatan ini merupakan tujuan gerakan masyarakat hidup sehat Germas yang mana didalamnya bersama-sama melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit, ditambah dengan mengkonsumsi buah, sayuran, menghindari rokok, alkohol serta cek kesehatan secara rutin, dan bersih bersih lingkungan.
“Adapun enam upaya kesehatan Germas tersebut seperti yang diamanatkan dalam Impres nomor 1 tahun 2017, yang ditindaklanjuti oleh peraturan gubernur nomor 0123 tahun 2017 ditambah dengan Perda Bupati HSU Nomor 55 tahun 2018 tentang Germas, sehingga hal tersebut sangat diapresiasi sebagai sebuah dukungan kepada kami,” ungkap Nurul.(dew)
Editor: Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara
-
HEADLINE3 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pilkades Serentak 2024 Dua Kabupaten di Kalsel Ditunda