WARGA+62
Prostitusi Threesome di Semarang Dibongkar, Pelanggan Harus Penuhi Sejumlah Syarat
KANALKALIMANTAN.COM – Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik protitusi online dengan modus threesome di Kota Semarang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelanggan yang ingin ‘bermain’ harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora melalui Kasubdit V Cyber Kompol Rosyid Hartanto, menjelaskan salah satu kriterianya yakni pelanggan pria maksimal berusia 30 tahun.
Sebelumnya, pelaku lebih dulu mengunggah konten pornografi di media sosial Twitter adalah menarik minat calon pelanggan. Calon pelanggan yang tertarik kemudian akan melakukan chatting dengan pelaku.
Baca juga : Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI
“Setelah chatting, mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak,” ujar Rosyid diwartakan Solopos.com–jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021).
Praktik prostitusi online dengan modus threesome ini diungkap aparat Ditreskrimsus Polda Jateng dalam sebuah penggerebekan di hotel di Semarang, Senin (16/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi itu diringkus dua orang pelaku, yakni GA, laki-laki, dan perempuan berinisial WI.
Rosyid memaparkan, dalam menjalankan praktiknya pelaku yang mengaku pasangan nikah siri itu sangat selektif. Mereka menerapkan kriteria khusus terhadap calon pelanggan pria.
“Si wanita (pelaku prostitusi online dengan modus threesome) ini pilih-pilih. kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan diminta transfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu, mereka janjian di hotel dan main bertiga,” kata dia.
Baca juga : Keluar dari Lapas Gunung Sindur Hari Ini, Habib Bahar Hirup Udara Bebas
Rosyid mengaku terungkapnya praktik prostitusi online dengan modus threesome, atau melakukan aktivitas seksual secara tiga orang, di Kota Semarang ini berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng. Dari patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video dengan menampilkan konten pornografi.
“Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Pada hari Senin kemarin didapatilah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” imbuhnya. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu1 Tahun Kepemimpinan Yamin-Ananda: ‘Rapor Merah’ Empat Sektor Ini
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan 1 Tahun Muhidin-Hasnur: Komunikasi Publik Tak Bagus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSetahun H Jani-Iwan Alabio Pimpin HSU Diisi Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
-
Budaya1 hari yang laluKelenteng Karta Raharja Diusulkan Jadi Cagar Budaya Kalsel
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSafari Ramadan ke Guntung Papuyu, Wabup Serahkan Sejumlah Bantuan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSafari Ramadan ke Kecamatan Mataraman, Ini Harapan Bupati Banjar

