Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

PPKM Diperpanjang, Satgas Covid-19 Sosialisasi ke Pemilik Cafe hingga Majelis Ta’lim

Diterbitkan

pada

Sosialisasi perpanjangan PPKM di Kabupaten HSU Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) secara khusus mengundang beberapa pemilik cafe, rumah makan, toko besar dan majelis ta’lim.

Hal ini dilakukan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kita sengaja mengundang secara terbatas, untuk menjelaskan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar HSU, Jumadi dalam sosialisasi di Gedung Agung, Kamis (4/2/2021).

Dikatakan Jumadi, pemberlakuan PPKM ini juga merupakan tindak lanjut surat keputusan (SK) Bupati, Gubernur, instruksi Kemendagri dan Satgas Nasional Covid -19. “Hal ini mungkin perlu kita sampaikan untuk masyarakat luas, sebagai pedoman dalam setiap kegiatan, baik sosial, budaya, keagamaan, pendidikan dan sebagainya,” terangnya.

Sekretaris BPBD HSU Rahmadi Permana menyebut, sosialisasi dilakukan menindaklanjuti instruksi Mendagri, dan SK Bupati tentang perpanjangan PPKM di HSU. “Sebagaimana diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diterapkan mulai 26 Januari kemarin sampai dengan 8 Februari 2021, dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang lagi,” katanya.

Kendati masih ada masyarakat yang kendor mematuhi Prokes, ia berharap ada kesadaran untuk mematuhi. “Baik itu kegiatan sosial kemasyarakatan, perkumpulan atau pertemuan ataupun acara keagamaan,” harapnya.
Dalam sosialisasi ini hadir selain BPBD dan Satpol-PP HSU hadir dalam pembicara perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU, Polres HSU dan Kodim 1001/Amuntai. (Kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca