Connect with us

Kabupaten Kapuas

Polsek Mantangai Ingatkan Protokol Kesehatan dan Stop Karhutla  

Diterbitkan

pada

Kegiatan sosialisasi imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan stop Karhutla, Kamis (8/4/2021). Foto: ist

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS –  Polsek Mantangai melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan stop Karhutla, Kamis (8/4/2021).

Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno mengajak para perangkat desa agar ikut serta mendukung pemerintah dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Iptu Catur Winarno BI juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan Karhutla.

 

Kegiatan sosialisasi imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan stop Karhutla, Kamis (8/4/2021). Foto: ist

Kepala Desa Bukit Batu, Edi Susanto mengatakan, perangkat desa harus melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Terkait Karhutla, edukasi terhadap masyarakat cegah tangkal sejak dini Karhutla.

“Kami berharap sosialisasi ini disampaikan kepada warga, selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari mencegah Covid 19. Sejak dini kita semua dapat mencegah terjadinya Karhutla,” tutup Edi.

Hadir dalam kegiatan Kapolpos Bagugus, Babinsa, kades Lahei Mangkutub, kades Sei Gawing dan anggota MPA (Masyarakat Peduli Api). (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->