Connect with us

Kota Banjarmasin

Polsek Banjarmasin Barat Cokok Tiga Pelaku Kepemilikan Sabu 

Diterbitkan

pada

Tersangka kepemilikan sabu diamankan Polsek Banjarmasin Barat. Foto: ist/Polsek Banjarmasin Barat

KANALKAIIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Polsek Banjarmasin Barat berhasil membekuk pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di Jl Tepian Kali Barito No 39, RT 37/ RW 02, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (8/9/2021).

Penangkapan terjadi atas laporan warga mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Dari informasi, pelaku terdiri dari 3 orang, salah satu dari pelaku adalah seorang ibu rumah tangga berinisial M (35), sedangkan dua pelaku lainnya adalah F (34) dan S (39).

“Para pelaku ditangkap saat tengah berada di rumahnya, langsung dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting.

Setelah dikembangkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumah, dan menemukan barang bukti sabu-sabu di dapur.

 

 

Baca juga : Polresta Banjarmasin Musnahkan 329,25 Gram Sabu dari 23 Kasus Narkoba

“Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku yakni, 2 paket besar sabu seberat 9,34 gram, 3 paket kecil yang sabu seberat 0,15 gram. Dan 1 buah serok kecil, dan 1 kotak plastik kecil,” terangnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Kanalkalimantan.com/chandra)

Reporter : chandra
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->