Connect with us

Kota Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Musnahkan 329,25 Gram Sabu dari 23 Kasus Narkoba

Diterbitkan

pada

Pemusnahan narkoba oleh Polresta Banjarmasin. Foto: humaspolrestabjm

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 329,25 gram dan ekstasi sebanyak 17 butir, Rabu (8/9/2021).

Pemusnahan narkoba dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan, dihadiri Dandim 1007/Banjarmasin, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo Martosumito, Kepala BNN Kota Banjarmasin, perwakilan Kajari, dan Kasat Res Narkoba Banjarmasin.

Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara mencampurkan barang haram tersebut ke dalam wadah yang berisi air detergen. Kemudian, setelah itu di buang ke tempat pembuangan akhir dan disaksikan langsung oleh masing-masing pemilik barang haram tersebut.

Kombes Rachmat menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti ini adalah hasil ungkap kasus 23 laporan polisi dalam kurun waktu dari bulan Juli-Agustus, dan mengamankan 28 tersangka.

 

 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan. foto: humaspolrestabjm

Baca juga : Sei Alalak, Jembatan Lengkung Pertama di Indonesia yang jadi Ikon Baru Banjarmasin

“Dari hasil pengungkapan ini kita telah berhasil menyelamatkan 4.955 jiwa dari bahaya narkotika, dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang,” terangnya.

Ia mengatakan, kasus peredaran narkotika di Kota Banjarmasin dinilai cukup menurun.

“Kalau kasus kejahatan cukup menurun dalam dua bulan terakhir ini, termasuk kasus narkotika. Jadi adanya PPKM Level 4 bisa menekan angka kasus kejahatan,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/chandra)

Reporter : chandra
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->