Kanal
Polres HSU Amankan 55 Karung Gula Rafinasi di Toko Tiara
AMUNTAI, Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menindak pengecer gula rafinasi yang memperdagangkan gula kristal rafinasi merek BMM produksi PT Berkah Manis Makmur asal Serang yang sebenarnya untuk konsumsi industri, Sabtu (21/4).
Perlu diketahui gula rafinasi atau gula kristal putih merupakan gula mentah yang telah mengalami proses pemurnian untuk menghilangkan molase, sehingga gula rafinasi berwarna lebih putih dibandingkan gula mentah yang lebih berwarna kecokelatan
Menurut Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryanto, pengecer gula rafinasi bernama toko Tiara Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah itu, polisi awalnya mendapatkan informasi bahwa pemilik toko Tiara yakni FR (42) memperdagangkan gula kristal rafinasi secara eceran.
“Pada saat petugas mendatangi toko tersebut, kami menemukan dan mengamankan gula kristal rafinasi merek BMM sebanyak 55 karung yang berisi sebanyak 2.750 kilogram,†ungkapnya.
Menurut Kapolres HSU mereka juga menemukan yang dalam kemasan plastik 1 kilogram sebanyak 68 bungkus, kemasan plastik setengah kilogram sebanyak 71 bungkus, kemasan plastik seperempat kilogram sebanyak 39 bungkus, dan satu karung yang berisi 30 kilogram.
“Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan di Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,†tegas Agus.
Agus menambahkan, terlapor diancam jeratan pidana Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 110 Jo Pasal 30 ayat (1) dan atau Pasal 106 Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Distribusi gula rafinasi harus memiliki izin khusus dan tidak diedarkan secara bebas di pasaran seperti di warung-warung yang langsung dibeli konsumen atau masyarakat, sehingga distribusi gula rafinasi atau gula khusus industri hanya diperuntukkan kebutuhan industri,†pungkasnyas,
Sebagaimana ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 menyebutkan bahwa gula kristal rafinasi hanya bisa didistribusikan untuk industri saja. (rendy)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
PEMILU 20243 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
HEADLINE10 jam yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah