Connect with us

kriminal banjarbaru

Polisi Tangkap Pria Pelaku Judi Togel di Sungai Tiung

Diterbitkan

pada

pelaku beserta barang bukti kasus judi togel diamankan di Mako Polsek Cempaka. Foto: polsek cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka meringkus terduga pelaku judi togel, berinisial JA (58) alias Iwin, warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Polisi menyita uang tunai Rp 170 ribu, satu lembar rekapan togel, satu HP Siomi warna hitam dan satu HP Realmi warna biru hitam dari tersangka.

Kapolsek Cempaka Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka Aipda Hendra Fahmi menyampaikan penangkapan JA (58) berdasarkan laporan masyarakat yang resah adanya perjudian.

“Warga resah ada kegiatan judi online yakni penjualan togel di Sungai Tiung,” ungkapnya, Kamis (15/9/2022).

 

Angka-angka rekap judi togel yang ikut diamankan. Foto: polsekcempaka

Baca juga  : Aksi Kamisan di Banjarbaru, Soroti Pelanggaran HAM Berat Tak Terselesaikan

Menindaklanjuti laporan tersebut petugas berhasil mengamankan JA beserta barang bukti pada Kamis (8/9/2022) siang. Kemudian diamankan di Mako Polsek Cempaka.

“Barang bukti bersama terduga pelaku tersebut diatas di bawa ke Polsek Cempaka guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan kasus tersebut, JA (58) alias Iwin dijerat pasal 303 KUHP.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->