KRIMINAL BATOLA
Polisi Tangkap, Pengedar Ratusan Pil Dexstro di Marabahan
KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Jajaran Polsek Marabahan Kota, amankan seorang pria berinisial T (51) warga Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Batola, lantaran mengedarkan ratusan butir pil Dexstro.
“Adapun pelaku pengedar obat obatan terlarang ini kita amankan saat pelaku ingin melakukan transaksi di siring taman Marabahan belum lama tadi,” kata Kapolres Batola melalui Kapolsek Marabahan Ipda H.Rahman
Lanjut Rahman, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati 1 bungkus plastik berisikan pil Dextro sebanyak 681butir, uang tunai dan 73 lembar plastik klip yang nantinya digunakan pelaku untuk menjual pil dextro tersebut.
Atas perbuatannya sekarang pelaku diamankan di Polres Barito Kuala dan diancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 uu RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Bagikan Masker, Bupati Sahrujani: Jaga Kesehatan
-
OPINI2 hari yang laluRefleksi Kemerdekaan RI, FDM HSU: Harus Dipertahankan dengan Demokrasi Berintegritas Berpihak Rakyat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluWarga Amuntai Gelar Salat Istisqa, Munajat Bersama Minta Diturunkan Hujan




