KRIMINAL BATOLA
Polisi Tangkap, Pengedar Ratusan Pil Dexstro di Marabahan
KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Jajaran Polsek Marabahan Kota, amankan seorang pria berinisial T (51) warga Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Batola, lantaran mengedarkan ratusan butir pil Dexstro.
“Adapun pelaku pengedar obat obatan terlarang ini kita amankan saat pelaku ingin melakukan transaksi di siring taman Marabahan belum lama tadi,” kata Kapolres Batola melalui Kapolsek Marabahan Ipda H.Rahman
Lanjut Rahman, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati 1 bungkus plastik berisikan pil Dextro sebanyak 681butir, uang tunai dan 73 lembar plastik klip yang nantinya digunakan pelaku untuk menjual pil dextro tersebut.
Atas perbuatannya sekarang pelaku diamankan di Polres Barito Kuala dan diancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 uu RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE3 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar