KRIMINAL BATOLA
Polisi Tangkap, Pengedar Ratusan Pil Dexstro di Marabahan
KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Jajaran Polsek Marabahan Kota, amankan seorang pria berinisial T (51) warga Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Batola, lantaran mengedarkan ratusan butir pil Dexstro.
“Adapun pelaku pengedar obat obatan terlarang ini kita amankan saat pelaku ingin melakukan transaksi di siring taman Marabahan belum lama tadi,” kata Kapolres Batola melalui Kapolsek Marabahan Ipda H.Rahman
Lanjut Rahman, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati 1 bungkus plastik berisikan pil Dextro sebanyak 681butir, uang tunai dan 73 lembar plastik klip yang nantinya digunakan pelaku untuk menjual pil dextro tersebut.
Atas perbuatannya sekarang pelaku diamankan di Polres Barito Kuala dan diancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 uu RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


