Kota Banjarmasin
Polisi Perketat Penjagaan Sidang Kasus Korupsi Mantan Kadis ESDM Tanbu
KANALKALIMANTAN.CON, BANJARMASIN – Pengamanan dilakukan Polres Banjarmasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin jelang pembacaaan putusan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (22/6/2022) pagi.
Antisipasi aparat kepolisian dilakukan, berjaga kalau ada massa yang datang ke pengadilan.
Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar sebagai pemimpin apel sekaligus yang bertanggung jawab terhadap pengamanan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin menyampaikan kepada anggotanya untuk melakukan penjagaan secara ketat dan selektif terhadap orang-orang yang masuk ke lingkungan Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Dirinya juga mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak bersikap arogan dalam melakukan pengamanan jika ada massa. “Jangan ada tindakan yang arogan dan jangan ada melakukan tindakan diluar perintah,” kata Kabag Ops.
Baca juga: KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti Terkait Kasus Mardani Maming

Pengamanan dilakukan Polres Banjarmasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin jelang pembacaaan putusan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (22/6/2022) pagi. Foto: rizki
Sidang kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo akan dilaksanakan pada pukul 09:00 Wita dengan agenda pembacaan putusan mejelis hakim. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE3 hari yang laluEl Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluWarga Palangka Raya Terus Menerus Hirup Asap Pekat, Desak Status Bencana Nasional
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Hukum1 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan



