HEADLINE
Polemik Soal Tambang Pulau Laut, Ini Alasan Masuknya TNI yang Diprotes LSM
Sejumlah LSM mempertanyakan masuknya TNI di kawasan tambang Pulau Laut. Namun Dandim 1004 Kotabaru mengatakan masuknya bukan bentuk pengawalan.
KOTABARU – Polemik tolak tambang Pulau Laut oleh sebagian kalangan rupanya merembet pada masuknya jajaran TNI di kawasan areal pertambangan Sebuku Grup. Hal ini pun tak ayal menjadi sorotan banyak pihak. Sejumlah aktivis LSM Kotabaru selain menyuarakan dengan keras penolakan aktifitas pertambangan juga mempertanyakan adanya aktifitas TNI di sebagian areal tersebut.
Koordinator Masyarakat Penyelamat Pulau Laut Tolak Tambang, M Erfan kepada Kanal Kalimantan, Jum’at (3/11) mengatakan, memang pada saat pelaksanaan dengar pendapat beberapa waktu lalu di DPRD di kemukakan beberapa hal seperti Permen ESDM nomor 4 tahun 2017 tentang objek vital nasional, adanya penjagaan oleh jajaran TNI di kawasan areal pertambangan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), dan akan melakukan class action.
“Kalau ternyata nanti ada aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh Sebuku grup di kawasan Pulau Laut maka kami akan melakukan class action bersama-sama masyarakat. Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel dan mereka siap mendukung upaya tersebut,†tuturnya.
Dikatakannya lebih jauh, menurutnya keterlibatan TNI/Polri bisa saja di dalam objek vital nasional sebagaimana isyarat Permen ESDM tersebut. Namun PT SILO sama sekali tidak termasuk dan tidak perlu dilakukan penjagaan oleh aparat keamanan.
“Kita ketahui yang masuk didalam objek vital nasional itu adalah perusahaan PT Arutmin Indonesia dan PT Adaro. Sedangkan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) sama sekali tidak termasuk dan kami pikir area mereka tidak perlu dijaga,†jelasnya.
Ia berharap, kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Bupati Kotabaru agar tidak memberikan izin lingkungan kepada SILO grup, karena jelas nasib Pulau Laut berada diujung pena. Memang disadari bahwa pihak Provinsi Kalsel memiliki kewenangan terkait IUP namun apabila Pemda Kotabaru tidak memberikan izinnya maka pihak Provinsi pun tentu tidak akan menyetujuinya.
“Intinya, bola panasnya berada di tangan Pemda Kotabaru dan mudah-mudahan Bupati tidak memberikan izin lingkungannya kepada SILO grup untuk Pulau Laut bebas tambang,†tegasnya.
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pekauman
-
HEADLINE2 hari yang laluPemerintah Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluRapat Paripurna di DPRD Banjar, Bupati Bacakan LKPJ Tahun 2025
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis




