Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

PKD Amuntai Tengah Dibekali Teknik Tangani Pelanggaran Pilkada

Diterbitkan

pada

Bimtek penanganan pelanggaran dalam rangka penguatan kapasitas PKD Kecamatan Amuntai Tengah pada Pilkada tahun 2024. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani menekankan pentingnya bagi Pengawas Keluraha Desa (PKD) mempunyai teknik dan strategi dalam penanganan mengantisipasi timbulnya pelanggaran Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran penguatan kapasitas PKD Kecamatan Amuntai Tengah pada Pilkada 2024 di aula kampus STIA Amuntai, Minggu (11/8/2024) siang.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PKD melalui serangkaian pelatihan intensif yang mencakup pemahaman regulasi Pemilu, teknik pengawasan, dan penanganan pelanggaran.

Baca juga: Tetapkan DPS, Ini Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Banjarbaru

“Intinya kegiatan bimbingan teknis ini adalah teknik kita menghadapi penangganan pelanggaran. Jadi sekecil-kecilnya tugas PKD yaitu jangan sampai berbuat melanggar aturan,” kata Syardani

Dirinya menekankan kepada para PKD menggunakan strategi agar berupaya mencegah terjadi pelanggaran dalam proses pemilu. Mengawasi atau pengamatan, pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan, serta bertindak atau langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan.

“Jika nantinya terjadi pelanggaran, tugas PKD yaitu yang penting dicatat ke dalam form pengawasan, jika ada unsur-unsur pelanggan, dan dilaporkan ke Panwas Kecamatan,” pesannya.

Baca juga: Gerak Tangan Airlangga saat Nyatakan Mundur dari Ketum

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada petugas PKD agar mengutamakan penyelesaian secara langsung jika sempat terjadi sengketa.

Meski belum memasuki masa kampanye, dia meminta PKD agar selalu memantau isu-isu yang kemungkinan timbul di masyarakat agar dapat mengantisipasi pelanggaran.

PKD agar memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja. Menurutnya, dengan memperkuat empat aspek tersebut, dia percaya bahwa PKD dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif.

Terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih sementara yang ditetapkan KPU, ia berharap petugas PKD dapat memberikan masukan atau rekomendasi perbaikan jika ditemukan warga yang memenuhi syarat hak suara, namun tidak terdaftar sehingga kualitas pemutakhiran data pemilih serta hak suara masyarakat tidak tertinggal.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->